JABARNEWS | CIANJUR - Elisa Nurhasanah (38), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disekap oleh agen TKW di Riyadh, akhirnya bisa kembali ke tanah air difasilitasi KBRI Jeddah. Elisa merupakan warga Kampung Ciparay, Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ia mengaku disekap karena menolak saat diminta untuk bekerja kembali, padahal masa kontraknya sudah habis. Pihak yang memaksanya itu disebut Elisa merupakan Syarikah Rent Riyadh semacam agen TKW yang berada di Riyadh. Elisa mengaku sempat dikurung selama 23 hari, uang gaji, perhiasan hingga pakaian dalam koper dirampas oleh agen tersebut.
"Saya diminta bekerja di majikan inisial A, gaji saya yang 14 ribu riyal dikembalikan hanya setengahnya karena saya setuju untuk kembali bekerja. Saya berpikir keras bagaimana caranya bisa pulang, makanya menerima tawaran dulu supaya bisa berkomunikasi dengan keluarga ataupun KBRI. Namun waktu itu saya ingin pulang ke Indonesia, ke KBRI tidak ada respon," tutur Elisa, Jumat (13/12/2019).
Dua bulan bekerja di majikan yang ditunjuk pihak agen, Elisa bertemu dengan seorang pegiat di Arab Saudi. Saat itu ia dibawa ke KBRI, selama 5 bulan itu ia dibantu soal kepulangannya oleh petugas KBRI.
Saat itu Elisa mengaku heran karena diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan menuntut hak ke agen Syarikah atau ke KBRI jika ingin pulang.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Ia mengaku disekap karena menolak saat diminta untuk bekerja kembali, padahal masa kontraknya sudah habis. Pihak yang memaksanya itu disebut Elisa merupakan Syarikah Rent Riyadh semacam agen TKW yang berada di Riyadh. Elisa mengaku sempat dikurung selama 23 hari, uang gaji, perhiasan hingga pakaian dalam koper dirampas oleh agen tersebut.
Baca Juga:
Kepergok Buang Limbah Pabrik, Tiga Orang Asal Cianjur Ngaku Diberi Upah Rp 150 ribu
Besok, 150 Tokoh Sepuh Jabar Akan Divaksin Covid-19
"Saya diminta bekerja di majikan inisial A, gaji saya yang 14 ribu riyal dikembalikan hanya setengahnya karena saya setuju untuk kembali bekerja. Saya berpikir keras bagaimana caranya bisa pulang, makanya menerima tawaran dulu supaya bisa berkomunikasi dengan keluarga ataupun KBRI. Namun waktu itu saya ingin pulang ke Indonesia, ke KBRI tidak ada respon," tutur Elisa, Jumat (13/12/2019).
Dua bulan bekerja di majikan yang ditunjuk pihak agen, Elisa bertemu dengan seorang pegiat di Arab Saudi. Saat itu ia dibawa ke KBRI, selama 5 bulan itu ia dibantu soal kepulangannya oleh petugas KBRI.
Saat itu Elisa mengaku heran karena diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan menuntut hak ke agen Syarikah atau ke KBRI jika ingin pulang.
Halaman selanjutnya 1 2 3