KPAI: Di Purwakarta Masih Banyak Ruang Publik Belum Ramah Anak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Imdonesia (KPAI) Kabupaten Purwakarta, ada 30 perusahaan dari 70 perusahaan di Purwakarta yang sudah dikategorikan sebagai perusahaan layak anak.

Komisioner Hukum dan Advokasi KPAI Purwakarta, Dandi Prima Kusuma mengatakan predikat perusahaan layak anak harus menyertakan ruang bermain untuk anak dan ruang laktasi.

Baca Juga:  Pemkot Depok Programkan Satu Kecamatan Satu Sentra Industri

Untuk ruang publik seperti taman-taman, ujar Dandi, juga harus ada tempat bermain untuk anak. Lalu perkantoran juga harus menyediakan fasilitas ruang anak dan tempat bermain.

Baca Juga:  Siap Perang Lawan Stunting, Pemkab Bandung Barat Lakukan Hal Ini

“Untuk kantor pemerintah belum sepenuhnya, khususnya tingkat desa belum menyediakan fasilitas tersebut,” kata Dandi, Jum’at (13/12/2019).

Dandi pun mengaku, pihaknya gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait perlindungan anak. Untuk sekolah hampir seluruhnya ramah anak, tinggal perusahan dan kantor pemerintah.

Baca Juga:  PAN Cianjur Targetkan Raihan Kursi Segini di Pileg 2024

Terkait masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, Dandi menilai karena pola asuh orang tua yang belum benar.

“Ini masalah sosial bersama jadi harus seluruh unsur terkait yang terlibat jadi harus ditangani bersama pula,” ucap Dandi. (Gin)