Kemenag Luncurkan Terjemahan Al-Quran Bahasa Sunda dan Palembang

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Agama resmi meluncurkan terjemahan Kitab Suci Al Quran dalam bahasa bahasa Sunda dan Palembang, Jumat (13/12). Sebanyak 21 Al Quran terjamah diterjamhkan kedalam bahasa daerah.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembuatan Al Quran terjemahan dalam bahasa Palembang dan Sunda ini bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah.

“Al Quran sebagai petunjuk bagi orang bertakwa. Selain itu, juga berfungsi sebagai bimbingan kehidupan bagi manusia” ujar Menag dikutif dari situs resminya, Sabtu (14/12/2012)

Menag berharap dengan adanya terjemahan AL-Qur’an berbahasa daerah dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat muslim yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa lokal daerah.

Baca Juga:  Simak! Inilah Tips Cegah Flu dan Pilek di Musim Hujan

“Ini salah satu upaya agar masyarakat bisa memahami Al-Qur’an dengan lebih baik. Kedua, juga ini ada kaitan memelihara agar bahasa Sunda dan Palembangnya gak ilang. Kan kalau terawat dalam (terjemahan) Al-Qur’an itu lebih baik,” ujarnya.

Untuk menyusun Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa daerah ini, menurut Menag, Kementerian Agama juga melibatkan ahli sastra maupun budayawan.

“Ada timnya yang menyusun. Ahli-ahli bahasa, ahli-ahli sastra, bukan hanya yang bisa bahasa Sunda atau Palembang saja. Tapi mereka yang menguasai tata bahasa,” jelas Menag.

Baca Juga:  Dibilang Istri Sudah Tidak Perkasa, Seorang Ayah di Tasikmalaya Gagahi Anak Tiri

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud mengungkapkan bahwa penyusunan terjemahan Al-Qur’an berbahasa Sunda dan Palembang ini membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun.

Ia menambahkan, dalam penyusunannya Kemenag mengumpulkan para ahli tafsir, peneliti, ahli bahasa, dan budayawan. Tak hanya itu, akademisi di lingkungan Kementerian Agama pun terlibat dalam setiap penyusunan Al-Qur’an terjemahan berbahasa daerah.

“Terakhir ini kita bekerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” jelas Abdurrahman.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca, Waspada 8 Wilayah Ini Berpotensi Hujan

Abdurrahman menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kemenag telah menghasilkan terjemahan Al-Qur’an dari 21 bahasa. Diantaranya, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Aceh, Batak Angkola, Minang, Palembang dan Sunda. Selain itu terjemahan dalam bahasa Jawa Banyumasan, Osing atau Jawa Banyuwangi, Dayak, Bugis, Madura, Sasak, Kaili, Mongondow, Melayu, Ambon dan lain-lain.

Selain meluncurkan Al-Quran Terjemah Bahasa Daerah Palembang dan Sunda, Menag juga meluncurkan Website Karya Ulama Nusantara, Website Penilaian Buku Agama, serta Ensiklopedi Ulama Nusantara yang terdiri dari sembilan jilid. (Red)