Kota Depok dan Analisis Tingkat Kemiskinannya

JABARNEWS | JURNAL – Kemiskinan merupakan salah satu masalah utama di Indonesia yang terus menjadi fokus perhatian. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya. Kebijakan seperti persubsidian dan lahirnya program baru yang dibuat oleh pemerintah tidak luput dari alasan untuk mengurangi penduduk miskin.

Pemerintah terus menjalankan program-programnya demi menanggulangi kemiskinan di Indonesia dengan menggenjot pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan inflasi yang terkendali. Karena kemiskinan itu sendiri seperti menggambarkan sejahtera atau tidaknya penduduk sebuah negara, juga berhasil atau tidaknya pemerintah dalam mengupayakan memakmurkan rakyatnya tersebut.

Di Provinsi Jawa Barat, Kota Depok merupakan kota dengan tingkat kemiskinan terendah se kabupaten/kota provinsi tersebut, dengan tingkat kemiskinan sebesar 2,14 persen per 2018. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Depok berhasil menekan angka kemiskinan, hal tersebut dibuktikan dalam penurunan dan juga kestabilan tingkat kemiskinan dari tahun ke tahun. Pemerintah Kota Depok memanfaatkan APBD dalam mengentaskan kemiskinan di kota tersebu, mereka menyediakan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan melalui beberapa program yang dijalankan.

Pada tahun 2017, BPS mencatat sebesat 52.340 penduduk di Kota Depok termasuk dalam kategori penduduk miskin atau sebesar 2,34 persen. Sedangkan pada tahun berikutnya, penduduk miskin di Kota Depok berjumlah 49.390 jiwa atau sebesar 2,14 persen dan terdapat pengurangan penduduk miskin di kota tersebut. Tingkat kemiskinan ini jauh dibawah Jawa Barat dan nasional.

Baca Juga:  Pendatang Baru di Ajang ISSOM 2022, Tim DFP Hamosena Sejati Targetkan Podium

Penurunan tingkat kemiskinan di Kota Depok tidak luput dari peranan pemerintah kota tersebut, seperti memanfaatkan APBD mereka dengan baik untuk menekan angka kemiskinan. Pemerintah Kota tersebut berkomitmen dalam menggunakan APBD sebagai salah satu cara untuk memakmurkan dan mensejahterakan warganya. Program yang melibatkan anggaran kota tersebut untuk mengentaskan kemiskinan ialah bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan bantuan sosial bagi siswa miskin.

Hal-hal lain seperti tingkat pendidikan penduduk yang baik dan majemuknya masyarakat Kota Depok turut andil dalam penentuan tingkat kemiskinan. Pemerintah Kota tersebut memberi dukungan berupa pelatihan ke warga, sehingga UMKM di Kota Depok dapat berkembang pesat dan juga menghasilkan koperasi yang terverifikasi setiap tahun. Mandirinya sebuah daerah juga diperlukan untuk menanggulangi kemiskinan, diikuti dengan berkembangnya kreativitas dan inovasi yang didukung oleh pemerintah kota.

Baca Juga:  Kalo Lagi Haid Dan Diet Boleh Nggak Sih Minum Air Es? Ini Kata Dr. Saddam Ismail

Pemerintah Kota Depok percaya bahwa UMKM berperan penting dalam pengentasan kemiskinan karena meratkan tingkat perekonomian rakyat. Pemkot Depok terus mendorong pemberdayaan UMKM untuk menjadi salah satu solusi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Meski tingkat kemiskinan Kota Depok sudah termasuk pada lapisan paling bawah, yang artinya sudah sulit untuk ditekan lagi, tetapi pemerintah kota tersebut terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di daerahnya. Pertumbuhan ekonomi Kota Depok juga mengalami peningkatan dan kota ini memiliki PDRB yang tergolong tinggi.

Terdapat beberapa faktor-faktor lain yang menyebabkan turunnya tingkat kemiskinan di Depok. Pertama, naiknya Upah Minimum Kota (UMK) Depok pada tahun 2018. Pada tahun 2017 UMK Depok ialah sebesar Rp.3.297.489, sedangkan pada tahun 2018, UMK naik menjadi Rp.3.584.700.

Naiknya upah tersebut tentunya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Depok dan dapat mengurangi tingkat kemiskinan. Penetapan UMK perlu untuk mempertimbangkan aspek-aspek yang dapat menekan angka kemiskinan sehingga penetapan tersebut efektif dan membuahkan hasil. Jika UMK terus rendah dan tidak memperhatikan aspek yang dapat menekan permasalahan ekonomi tersebut, maka kemiskinan sulit untuk ditekan. Hal ini dikarenakan kebutuhan dasar yang sudah seharusnya dipenuhi oleh setiap individu yang diiringi dengan pendapatan yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Naiknya Upah Minimum Kota terbukti menjadi salah satu faktor turunnya tingkat kemiskinan.

Baca Juga:  Ikuti Promo Tiket Murah DIGI Playlist Love Festival 2.0 di bank bjb

Faktor selanjutnya ialah tingkat pengangguran terbuka yang turun. Angka pengangguran Kota Depok pada tahun 2017 ialah sebanyak 72.521 orang atau 7 persen. Angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2018 sebesar 0,36 persen menjadi 6,64 persen, dimana angka tersebut berada di bawah angka rata-rata Provinsi Jawa Barat tahun 2018.

Pemkot Depok turut menyelenggarakan Bursa Kerja (Job Fair) untuk menekan angka pengangguran di kota tersebut. Angka pengangguran yang menurun terbukti turut menurunkan tingkat kemiskinan di Depok. Hal tersebut dikarenakan sudah adanya pendapatan yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seseorang. (*)

Penulis: Nurul Inayah – Mahasiswa Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia Angkatan 2019

Isi dari tulisan ini menjadi sepenuhnya tanggung jawab dari penulis