Ketua PA Indramayu Sabet Penghargaan Sebagai Tokoh Pelopor Perubahan

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pengadilan Agama kelas IA Indramayu mendapat predikat sebagai unit kerja pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kemenpan-RB juga menganugerahi Ketua PA Indramayu Drs. H. Muhiddin SH, MH sebagai tokoh pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun 2019.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menpan-RB Tjahyo Kumolo dalam acara Apresiasi Dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019 yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.

Kepada Jabarnew.com, Selasa (17/12/2019) Muhiddin mengaku bersyukur atas penganugerahan sebagai pelopor perubahan tahun 2019 pada lingkungan Mahkamah Agung RI. Meskipun tantangan dan tanggung jawabnya kedepan semakin berat.

Baca Juga:  Bima Arya Sebut Bakal Jadikan Plaza Bogor Sebagai Sentra Ekonomi Baru

Namun hal itu tidak akan dijadikan sebagai beban. Terlebih untuk selalu mengajak lingkungan kerjanya agar berubah dalam pelayanan dan budaya kerja.

Muhiddin menuturkan, dengan capaian prestasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat wilayah bebas dari korupsi, maka Pengadilan Agama Indramayu akan menuju kepada WBBM. Upaya ini akan direalisasi dengan membuat sejumlah perubahan maupun inovasi.

“Dengan menghadirkan beragam inovasi, kami siap memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. Apalagi, sesuai arahan Mahkamah Agung RI, melalui penghargaan ini kami diharapkan bisa terus melayani publik dengan ‘bersih’,” katanya.

Baca Juga:  Sering Terjadi Gempa di Laut Selatan Jawa, BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang

Selain menganugrahi Tokoh Pelopor Perubahan pada lingkungan Mahkamah Agung RI, jelasnya, Kemenpan-RB juga memberi penghargaan kepada 62 Satuan Kerja (Pengadilan) pada lingkungan Mahkamah Agung RI. Dimana sebanyak 62 Unit kerja (Pengadilan) tersebut menjadi penerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2019. Mereka terdiri, Lingkungan Peradilan Umum: sebanyak 27 baik itu Pengadilan Tinggi (PT) atau Pengadilan Negeri (PN).

lingkungan Peradilan Agama: sebanyak 28, terdiri dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pengadilan Agama (PA) dan Mahkamah Syariáh Kualasimpang. Sedangkan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara ada 2. Serta Lingkungan Peradilan Militer ada 5.

Baca Juga:  Sosok Asep Mulyana, Calon Pj Gubernur Jabar Kelahiran Tasikmalaya

Mengutip pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S. H., M. H, tutur Muhiddin bahwa permasalahan yang dihadapi oleh MA saat ini adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan. Dalam hal ini, MA ingin mengubah paradigma untuk menjadi lebih proaktif memenuhi kebutuhan masyarakat yang mencari keadilan.

“MA ingin menghadirkan tomorrow is today dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhiddin ketua PA Indramayu kepada Jabarnews.com diruang kerjanya.

Muhiddin bersama beberapa pimpinan lembaga peradilan di Indonesia dianugerahi sebagai Tokoh Pelopor Perubahan pada Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 oleh Kemenpan-RB. (Dis)