Pemkot Bogor Isyaratkan Beri Izin Operasional Grabwheels

JABARNEWS | BOGOR – Kasubbag Kerja Sama Perekonomian pada Bidang Perekonomian, Pemerintah Kota Bogor, Ara Wiraswara mengatakan Wali Kota sudah tandatangani kerjasma dengan CEO Grabwheels, terkait pengoperasian skuter listrik di wilayahnya.

“Kesepakatan kerja sama pengoperasian skuter listrik sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor dan CEO Grabwheels pada September lalu, tapi untuk operasionalnya masih akan dikaji lebih dulu dari Pemerintah Kota Bogor,” ujar Wiraswara, Selasa (17/18/2019)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Operasi Pasar Minyak Goreng untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kemudian, terkait rencana pengoperasian sekuter listrik tersebut, Pemkot Bogor belum menentukan titik-titik yang akan dioperasikan skuter listrik, tapi harus melalui kajian lebih dahulu.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, kata dia, sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian titik-titik mana saja yang dinilai cocok untuk operasional skuter listrik.

“Ada pemikiran skuter listrik ini cocok ditempatkan di lokasi perumahan, di pedestrian yang cukup luas atau di jalur khusus sepeda,” katanya.

Baca Juga:  AMR Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Bekasi Terancam 20 Tahun Bui

Dinas Perhubungan, kata Ara, juga akan melakukan kajian faktor keamanan berkendaraan skuter listrik guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan untuk berkendara skuter listrik secara aman. Yakni berusia 17 tahun ke atas yang ditandai telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP), berkendara harus sendiri, serta bobot maksimal 100 kilogram (kg).

Baca Juga:  Mudik, Ini Pesan Pj Bupati Purwakarta

Ara menambahkan, setelah ada keputusan dari hasil kajian, Grab akan menyiapkan sekitar 200 unit skuter listrik di Kota Bogor yang titik-titiknya akan berada di beberapa lokasi.

Skuter listrik, menurut dia, akan dioperasikan oleh perusahaan Grab dan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dalam bentuk bagi hasil. (Ara)