Bawaslu Majalengka Kawal Pengosongan Kotak Suara Usai Pemilu 2019

JABARNEWS | MAJALENGKA – Bawaslu Kabupaten Majalengka tengah mengawal dan mengawasi kegiatan pengosongan kotak suara pasca pemilu serentak 2019 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka selama 15 hari. Tercatat ada 13.164 kotak suara telah dikosongkan.

Menurut Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Idah Wahidah untuk data yang masuk hasil pengawasan sementara yang dilakukan Bawaslu selama proses pengosongan kotak suara hingga hari ini, Rabu (18/12/2019) adalah sebanyak 13.164 kotak suara yang telah dikosongkan.

Baca Juga:  Yana Targetkan Kafilah Kota Bandung Juara MTQ ke 37

“Sampai hari ini kita lakukan pengawasan sudah masuk sekitar 13.164 kotak suara yang dikosongkan,” ujar Idah Wahidah, Rabu (18/12/2019).

Idah mengatakan dalam kegiatan ini termasuk di dalamnya terdapat kegiatan menyortir dokumen dan menyusun kembali seluruh kotak suara yang telah dikosongkan, serta menyusun kembali seluruh dokumen sesuai jenisnya, baik yang akan di arsipkan maupun yang akan dilelang berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia.

Berdasarkan rencana waktu kegiatan pengosongan kotak suara pasca pemilihan umum serentak tahun 2019 sebagaimana yang terlampir dalam Surat KPU No.484/PP.08.5-SD/3210/KPU-Kab/XI/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 28 November 2019.

Baca Juga:  Wyata Guna Bandung Wajibkan Pegawai Rapid Test Satu Bulan Sekali

Kegiatan pengosongan kotak suara pasca pemilihan umum serentak tahun 2019 dimulai pada tanggal 2 Desember 2019 dan akan selesai pada tanggal 25 Desember 2019.

Idah menegaskan menambahkan belum ada kendala yang berpotensi untuk menghambat kegiatan pengosongan kotak suara, sehingga pelaksanaannya akan selesai sesuai dengan rencana yang telah dijadwalkan oleh KPU Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Yana Mulyana, Pastikan GBLA Bisa Segera Digunakan

“Hari ini belum ada peristiwa atau kendala yang berpotensi menghambat jalannya pengosongan Surat Suara pasca Pemilu Tahun 2019,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, hari ini merupakan hari terakhir dilaksanakan pengosongan di gudang terdekat dengan Kantor KPU Kabupaten Majalengka yakni gudang yang beralamat di Karayunan, Kelurahan Cigasong dan dilanjutkan ke Gudang yang berada di Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Majalengka. (Rik)