Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ciu dimusnahkan Polres Purwakarta. Bentuk memberantas penyakit di masyarakat dan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan langkah jajaran Polres Purwakarta dalam komitmen pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum setempat patut mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Apa yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta merupakan langkah penyelamatan generasi muda. Karena miras dan narkoba adalah malapetaka bagi kita semua,” ujar Anne, saat ditemui usai Pemusnahan Barang Bukti Miras, di Mapolres Purwakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga:  Purwakarta Akan Punya Hotel Di Tepi Tebing Gunung

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini, mengatakan penanggulangan, pencegahan dan penindakan peredaran miras dan narkoba adalah kewajiban bersama.

“Kita apresiasi atas komitmen jajaran Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. Purwakarta harus zero peredaran miras dan narkoba,” ungkap Ambu Anne.

Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius dalam keterangannya mengatakan, ribuan botol miras dan sejenisnya hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Polres Purwakarta pada 2019.

Baca Juga:  Geger! Warga di Cileunyi Temukan Mayat Bayi Dibalut Kain Kafan dan Dibungkus Plastik

“Sebanyak 4019 botol miras berbagai merk dan ukuran, 158 liter miras jenis ciu, 100 liter tuak dan 505 liter jenis gingseng kita musnahkan hari ini disaksikan unsur Forkopimda,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Matrius mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu dan menginformasikan kepada jajarannya jika didapati peredaran miras dan narkoba di wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Diselamatkan Nelayan, Ini Kronologi Empat Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karangpapak Garut

“Percayakan kepada kami, kami jamin akan menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada semua masyarakat.

“Hasil operasi terhadap minuman keras ini dilakukan di semua lokasi, seperti tempat nongkrong anak-anak muda dan warung yang menjual miras tanpa izin. Kita akan terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat ini dan tidak akan berhenti disini saja,” pungkasnya. (Gin)