Polres Sergai Musnahkan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai musnahkan sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) hasil sitaan dari operasi digelar Operasi Cipta Kondisi Menyambut Natal dan Tahun Baru selama sepekan terakhir.

Menurut Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol Syofian didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, sebanyak 313 botol miras hasil sitaan dari berbagai Sat Narkoba sebanyak 70 botol, Poslek Firdaus sebanyak 68 botol, Polsek Teluk Mengkudu 55 botol, Polsek Kotarih 30 botol, Polsek Pantai Cermin 29 botol, dan Polsek Dolok Masihul 27 botol, Polsek Tanjung Beringin 8 botol dan Polsek Perbaungan 26 botol.

Baca Juga:  Duh! Alasan Warga di Garut yang Tak Mau Anaknya Divaksin Difteri Bikin Greget

“Ratusan botol miras di musnahkan hasil sitaan dari 8 Polsek yang ada di Polres Serdang Bedagai,” ujarnya, Kamis (19/12/2019).

Ia menjelaskan, miras di musnahkan hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi Polres Serdang Bedagai dari penjual yang tidak memiliki izin peredaran diwarung-warung dan toko menjual miras secara ilegal. Sehingga pihaknya melakukan operasi rutin guna mengantisipasi banyaknya peredaran miras dan mencegah dampak kriminal.

Baca Juga:  Varian Omicron Masuk RI, Budi Sadikin: Tidak Usah Panik

“Sanksi atas penjual miras saat ini hanya pembinaan dan membuat surat pernyataan tertulis,” ucapnya.

Menurutnya, apabila masih ada warung dan toko menjual miras secara ilegal, maka Polres Serdang Bedagai akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai apakah penjual miras secara ilegal dapat dijerat UU Kesehatan.

Baca Juga:  Kritisi Kenaikan UMK, Fraksi PKS DPRD Jabar Singgung Kesejahteraan Buruh: Jelas Tidak Berpihak!

“Apabila penjual miras telah diberi pembinaan masih mengulangi, maka akan kita ambil tindakan tegas,” ujar Kompol Syofian.

Pemusnahan ratusan botol miras disaksikan Kasatpol PP Serdang Bedagai, Fajar Simbolon, Danramil Tanjung Beringin, Mayor Inf Muchsin, perwakilan BNNK Serdang Bedagai, Lira Sihombing, Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Martualesi Sitepu dan seluruh Kapolsek. (CR3)