Wawalkot Tasikmalaya Prihatin Soal Penyobekan Al Quran

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Muhammad Yusuf mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian penyobekan kitab suci Al Quran di Kota Tasikmalaya. Pelaku penyobekan Al Quran sudah ditangkap polisi atas nama Erwin bin Tarya Sucipto.

Ketika proses hukum sudah inkrah di Pengadilan dan ternyata jika pelaku dinyatakan mengalami ganguan jiwa, Wakil Walikota Tasikmalaya menyarankan untuk diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bogor,” katanya saat hadir di Mapolres Kota Tasikmalaya, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga:  Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

“Kita sebagai masyarakat Kota Tasikmalaya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut, apapun yang terjadi dalam proses hukum, kita akan terus menindaklanjuti, mudah-mudahan dalam proses hukum tersebut bisa terungkap semuanya, karena bagaimana pun juga dengan kejadian ini merupakan sebuah musibah.

H. Muhammad Yusuf menerangkan bahwa jika dilihat kondisinya seperti itu, bahwa kejadian kasus tersebut tidak melibatkan berbagai pihak, tadi sudah disampaikan mungkin ada berbagai hal yang mengganggu kondisi kejiwaannya.

Menurutnya, jika kasus tersebut sudah inkrah, kami akan berupaya mengobati yang bersangkutan di RSJ Bogor, karena kita sudah mempunyai MOU dengan RSJ Bogor, tahun ini pun kita mudah-mudahan Kota Tasikmalaya bisa terbebas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga:  Ini Alasan TKN Prabowo-Gibran Ingin Bersih Suara Pemilih Muda, Ternyata...

“Perawatan di RSJ di Bogor hanya cukup memerlukan waktu 11-12 hari, kita juga telah mengirimkan ke RSJ di Bogor, pulangnya sudah dapat berkomunikasi.

H. Muhammad Yusuf berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi di Kota Tasik, karena memang situasi dan suasana dengan era digitalisasi ini memang sangat memungkinkan banyak orang yang terganggu dengan kejiwaannya, apalagi penggunaan gadget tidak dapat dibatasi, sehingga mungkin saja bisa seperti itu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Aturan Pencalonan Kepala Daerah dan Legislatif Harus Selektif

Dengan demikian, H. Muhammad Yusuf menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya, karena kasus ini sudah viral, saya harap keviralan ini kalau bisa dihentikan, karena keviralan tersebut akan membawa dampak yang kurang baik, jangan sampai Kota Tasikmalaya dicap Kota Tasik adalah Kota yang paling banyak gangguan kejiwaannya. (CR1)