Inilah Profil Para Dewan Pengawas KPK Periode Baru

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo resmi telah melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Jumat (20/12/2019), di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dewas memiliki peranan yang sangat vital dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, Dewas juga berhak membuat kode etik dan menindak pelanggaran etik Pimpinan dan seluruh pegawai KPK.

Nah,, berikut ini merupakan lima rekam jejak Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024. Simak !

Tumpak H.Pangabean

Pria kelahiran Sangau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menyelesaikan jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah dilakukan dengan baik. Usai lulus sekolah menengah atas, Tumpak melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Seusai menggondol sarjana hukum, Tumpak lebih tertarik menjadi pegawai negeri di kejaksaan.

Tumpak melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).

Baca Juga:  Ini Cara Budidaya Sarang Burung Walet Di Rumah, Perhatikan Tahapannya!

Tumpak juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001). Selanjutnya, pada 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK. Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.

Albertina HO

Sosok “Srikandi Hukum” ini sudah cukup dikenal dalam dunia pemberantasan korupsi di Indonesia. Bila pernah mendengar nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, maka di tangan Albertina-lah pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dijebloskan ke penjara.

Dalam karirnya, Albertina Ho memulai karier hakim ketika ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM. Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).

Setelah itu, dalam singat perjalan karirinya, Albertina Ho menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Albertina Ho dipromosikan pada April 2016 menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Baca Juga:  Angka Kehamilan di Ciamis Cenderung Menurun Selama Pandemi Corona

Harjono

Salah satu di antara mereka adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono. Ia juga dikenal sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama dua periode. Berdasarkan informasi di laman dkpp.go.id, Harjono lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Maret 1958.

Artidjo Alkostar

Nama Artidjo Alkostar dikenal sebagai mantan hakim agung yang disegani oleh para koruptor. Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, yang kini berusia 70 tahun tersebut, resmi pensiun sebagai hakim agung sejak 22 Mei 2018, setelah menjabat selama lebih dari 18 tahun.

Sebelum menjadi hakim agung pada tahun 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun. Saat menjabat sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Baca Juga:  BPN Resmi Bubar

Sebanyak 19.708 perkara dirata-rata selama masa pengabdian, Artidjo setiap tahunnya menangani 1.095 perkara. Selama menjabat Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar neger.

Syamsuddin Haris

merupakan peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ia merupakan professor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik, serta menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.

Syamsuddin lahir di Bima, NTB, pada 9 Oktober 1957. Selain menjadi peneliti, Syamsuddin juga dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Ia masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) Lipi pada 1985. Sejak itu, Syamsuddin memfokuskan dirinya pada masalah pemilu, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia. (Red)