Duh.. Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate

JABARNEWS | KARIKATUR – Ribuan massa aksi pekerja/buruh dari 18 serikat pekerja di Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Senin (2/12/2019).

Massa aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan berdasarkan Surat Keputusan (SK), bukan berdasarkan Surat Edaran yang dianggap tidak lazim dan dianggap merugikan para pekerja/buruh.

Baca Juga:  Kriteria Kepala IKN Disebut Harus Berpengalaman Arsitek, Ridwan Kamil: Saya Tak Mau Berandai-andai

Para demonstran tersebut menilai Surat Edaran (SE) bernomor 561 175/Yambangsos, tentang pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) daerah provinsi Jabar tahun 2020,sangat merugikan pekerja/buruh.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Turut Berbela Sungkawa Meninggalnya Sekda DKI Jakarta

Ketua umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi mengatakan jika Gubernur Jabar masih belum memenuhi tuntutan buruh tersebut, maka akan dilakukan aksi besar-besaran pada hari berikutnya di semua kawasan industri di seluruh Jawa Barat. (Dod)

Baca Juga:  Kota Cimahi Masuk Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat karena Hal Ini