Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup

JABARNEWS | BOGOR – Car free night akan diberlakukan pada malam pergantian tahun baru 2020 di Jalan Raya Puncak. Jalan Raya Puncak akan ditutup sementara bagi kendaraan roda empat.

Car free night akan diberlakukan 31 Desember 2019 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.

Polres Bogor akan menerjunkan lebih dari 300 personel untuk mengamankan malam pergantian tahun baru 2020 di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Parah, Guru SMPN di Serdang Bedagai Digerebek Istri Dengan Wanita Lain, Kepala Sekolah Akui Telah Diperiksa Dinas Pendidikan

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli M Amri menjelaskan, saat malam tahun baru 2020 itu, kepolisian juga akan memberlakukan malam tanpa kendaraan (car free night).

Dalam pelaksanaan car free night, pihaknya menerapkan penyekatan hingga lima lapis. Mulai dari Gadog hingga Riung Gunung, untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga:  Dinas Sosial Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir

“Karena saat malam pergantian tahun itu, biasanya banyak yang nongkrong-nongkrong di pinggir jalan yang menyebabkan kemacetan itu sendiri,” kata Fadli, dilansir dari laman pojoksatu.id, Minggu (22/12/2019).

Fadli mengimbau pengguna jalan yang hendak menuju Cianjur saat car free night diberlakukan, agar menggunakan jalur alternatif melalui Jonggol atau Sukabumi.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan, Lapas Purwakarta Tes Urine Seluruh Pegawainya

Sementara bagi yang hendak berlibur di kawasan Puncak saat malam pergantian tahun, diimbau agar datang lebih awal.

“Jadi sebelum waktu yang ditetapkan untuk car free night, pengendara sudah harus lewatin Gadog,” katanya.

“Untuk personel kita terjunkan lebih dari 300 personel, tapi kayaknya lebih karena karena gabungan kan untuk mengamankan Jalur Puncak,” tegasnya. (Red)