Lantik Pejabat Tinggi di Jabar, Emil: Tekankan Pentingnya Integritas

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/11/19).

Lewat arahannya, Gubernur menekankan bahwa kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diukur melalui tiga indikator yakni integritas, profesionalitas, dan melayani sepenuh hati.

“Kalau tidak bisa memiliki ketiganya, minimal punya yang nomor satu: Integritas,” tegas Emil sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Video: Dedi Mulyadi Penasaran, Ternyata Ini Sosok Penjaga Gunung Sanggabuana Karawang

Emil mengatakan, integritas penting karena sebagian pejabat struktural yang dilantik akan bekerja di bidang anggaran hingga bidang pelayanan publik yang menguji integritas.

“Sudah takdirnya ASN tupoksi utamanya melayani. Warga tidak semuanya mengerti birokrasi. Sehingga dibutuhkan rasa sabar dalam pelayanan. Maka batin, gestur, dan lisan, harus sepenuh hati melayani dengan prinsip kebermanfaatan untuk masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Melatih Pelajar Menjadi Petugas Pengibar Bendera

Di era disrupsi saat ini, lanjut Emil, para ASN untuk bergerak secara dinamis untuk mengantisipasi pekerjaan rutinitas yang bisa saja digantikan oleh teknologi.

Kepada para pejabat struktural Eselon III dan IV yang dilantik, Emil juga berpesan agar mereka sepatutnya hadir menjadi seorang yang mampu menyelesaikan masalah dengan asas keadilan dalam kepemimpinan.

Baca Juga:  Bikin Resah Sopir Angkutan, Dua Mobil Travel Gelap Digiring ke Mapolres Cianjur

“Gunakanlah referensi aturan, hukum, batin dalam menjalankan tugas,” tutur Emil.

Tak lupa Emil mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah tanggung jawab yang harus dipenuhi dengan kredibilitas. Usai dilantik, para pejabat tersebut pun diharapkan langsung bekerja sesuai amanat.

“Kita tidak ingin ada lagi pejabat menginformasikan hal yang tidak perlu dikonsumsi publik (hoaks), melakukan hal tercela, juga membangkang kepada atasan,” tutupnya. (RNU)