Waspada, Pengedar Obat-obatan Terlarang Incar Pelajar Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peredaran narkotika jenis obat-obatan di Kabupaten Purwakarta mulai menyasar anak di bawah umur yang masih sekolah.

Indikasi tersebut terungkap dari pengungkapan pengedar obat-obatan terlarang jenis Heximer, Trihexipenidyl dan Tramadol dari tersangka Muktarudin (25) yang merupakan pria asal Aceh.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini, penangkapan pelaku merupakan hasil dari patroli Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

“Sesuai arahan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, untuk mengantisipasi segala sesuatu yang dicurigai bikin gaduh Purwakarta. Tim gabungan Polres Purwakarta, berhasil mengamankan pemuda asal Aceh di Ruko Perempatan H. Iming Jalan Pahlawan Kelurahan Purwamekar, Purwakarta,” jelas Tini, saat dihubungi melalui selulernya, Senin (23/12/2019).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ajak MenLHK Kaji Jutaan Hektare Tanah Dikuasai Perusahaan Besar

Dari pelaku, lanjut dia, petugas mengamankan 17 paket Heximer sebanyak 136 butir dan 11 papan Tramadol serta 7 papan Trihexipenidyl.

Selain itu, tambah Tini, pihaknya juga mengamankan sembilan belas orang, tiga belas diantara masih di bawah umur dan 8 diantara berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Diketahui, kesembilan belas itu dengan inisial, S (20), FAM (21), RS (25), STA (15), SDR (17), GE (16), MJ (16), NRP (15), EAP (15), ANI (15), MR (19), BNO (17), DS (20), MF (18),  MA (15), IJ (15), N (17), MR (15), dan SR (17).

Baca Juga:  Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar Tertinggi, Lampaui Nasional

“Dengan ditangkapnya 1 pelaku dan 19 orang tersebut, ternyata pengedar narkoba jenis obat-obatan kini menyasar anak di bawah umur. Sasaran ini adalah anak-anak di bawah umur,” imbuhnya.

Namun, kata Tini, dengan fakta peredaran narkoba yang sudah mulai masuk anak-anak dibawah umur, merupakan suatu hal yang cukup menjadi kekhawatiran.

Baca Juga:  Jika Capaian Vaksinasi Belum Maksimal, Cianjur Terancam Kembali ke PPKM Level 3

“Apalagi jika ternyata memang terungkap dalam pembuktian nanti bahwa anak-anak dibawah umur hingga yang masih berusia sekolah ternyata banyak yang menggunakan,” jelasnya.

Tini menambahkan, soal motif pengedar mengedarkan obat-obatan terlarang itu ke anak di bawah umur masih misterius. Pihaknya sedang menggali motif tersebut.

“Ini masih terus dikembangkan, mudah-mudahan nanti atas kerja sama semua pihak maka kita bisa mengungkap dari mana sumber barang ini, apa motivasinya, dan bagaimana modusnya sehingga yang menjadi sasaran ini adalah anak-anak di bawah umur ini,” jelas Tini. (Gin)