PWI Jabar Kutuk Pengrusakan Kantor Biro JabarNews di Cianjur

JABARNEWS | BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar mengecam keras pelaku pengrusakan kantor Redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur. Pihak Kepolisian baik di Cianjur maupun di Polda Jabar diharapkan segera mengusut tuntas tindak kekerasan dan aksi tidak bertanggung jawab itu.

Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Agus Dinar menyatakan, tindakan kekerasan dan pengrusakan tersebut di negara berdasarkan hukum sangat tidak dibenarkan. Apalagi terhadap kantor redaksi sebuah perusahaan media pers.

Apapun motif yang melatar belakangi tindakan kekerasan itu kata dia, tetap tidak dibenarkan. Pers dalam operasionalnya dilindungi dan mendasar pada UU 40/1999 tentang Pers.

Bahkan, saat awak media melaksanakan tugas jurnalistiknya, harus selalu berdasarkan pada UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Maka jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka pihak yang merasa dirugikan tersebut dapat mengadu ke Dewan Pers. Ini saluran yang dibenarkan menurut aturan dan peraturan yang berlaku. Jangan dengan tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Lewat West Java Calendar, Ridwan Kamil Dorong Pemulihan Wisata dan Ekonomi

“Tindakan kekerasan terhadap pers itu, sebagai kebodohan. Karena pers memiliki fungsi dan kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, untuk kepentingan masyarakat. Pers pun karena itu bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Agus, Selasa (24/12/2019).

PWI Jabar mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang langsung atas peristiwa ini. Namun demikian, PWI Jabar berharap Polisi segera bisa mengungkap pelaku dan motif tindakannya.

Baca Juga:  Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pemprov Jabar Siapkan Program Unggulan

Seperti diketahui, pada Selasa (24/12/2019) dini hari, kantor Jabarnews.com biro Cianjur di Kampung Warungkiara RT 3/9, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur diserang oleh dua orang tidak dikenal.

Para terduga pelaku diketahui dua orang datang ke kantor Jabarnews.com  sekira pukul 02.00 WIB. Mereka menggunakan kendaraan jenis motor   matic Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.

Tanpa basa basi keduanya langsung memukul dan menghajar kepala Arifin Suseno (21) hingga mengalami luka di bagian kening kanan. Para pelaku juga disebutkan menabrak pintu, sejumlah barang di dalam rusak dirusak, termasuk dinding ruangan.

“Mereka tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja, memukuli staf kami dan mendorong hingga menabrak pintu,” kata Mamat.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Akan Mulai Mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa

Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan juga mengecam tindakan penyerangan kantor biro Cianjur media online Jabarnews.com.

“Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media,” tandas Ikhsan.

Sementara itu dari pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyerang kantor media jabarnews.com.

“Kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyerangan ini, karena telah mengganggu kamtibmas khususnya kasus ini mengganggu kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto. (Robby)