Modus Cuci Mobil Wisatawan di Cipanas Garut Diamankan Polisi

JABARNEWS | GARUT – Modus pemerasan melalui jasa pencucian mobil dan parkir kendaraan dikawasan objek wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebanyak lima orang berhasil diamankan kepolisian setelah adanya keluhan wisatawan melalui media sosial.

Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin yang mengamankan langsung pelaku di kawasan objek wisata Cipanas Garut, selanjutnya dibawa ke markas polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Bertemu Susi Pujiastuti, Dedi Mulyadi Diminta Tarik Kapal Asing Yang Ditenggelamkan

“Kami tertibkan mereka yang diketahui melakukan pungutan sehingga dikeluhkan wisatawan di media sosial,” kata Asep, Selasa (25/12/2019)

Ia menuturkan, lima orang yang diamankan yakni satu juru parkir dan empat warga setempat yang biasa melakukan aktivitas mencuci mobil dan parkir kendaraan di objek wisata Cipanas Garut.

“Mereka mencuci kendaraan pengunjung tanpa ditanya dulu, ketika tamu keluar diminta Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, kalau tidak diberi agak sedikit memaksa dengan berbagai macam cara,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Hari Penanaman Pohon Sedunia, Pemkab Purwakarta Lakukan Ini

Perilaku mereka itu, kata dia, seringkali dikeluhkan oleh wisatawan yang berkunjung ke Cipanas Garut akibatnya wisatawan merasa tidak nyaman.

Kepolisian, lanjut dia, sudah sering mengimbau, bahkan sudah beberapa kali mengamankan mereka yang ketahuan melakukan pungutan liar kepada wisatawan di Cipanas Garut.

“Kita sudah beberapa kali menertibkan perilaku seperti itu, dan sekarang juga kita lakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Baca Juga:  Karyawan RSUD dr Soekardjo Telat Honor Akibat BPJS Kesehatan Terlambat Bayar

Ia menambahkan, mereka yang diamankan akan diperiksa dan diminta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, jika mengulanginya lagi akan ditindak tegas dengan sanksi pidana.

“Sementara kita amankan dulu, dibuat surat perjanjian, jika begitu lagi akan kami pidanakan dengan tuduhan pungutan liar,” katanya. (Ara)