Ratusan Botol Miras Siap Edar di Tasikmalaya Diamankan Polisi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan kepolisi Kota Tasikmalaya, di sebuah rumah warga yang rencananya siap diedarkan menjelang pergantian tahun.

Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Hamzah Badaru mengatakan, ratusan botol mengandung alkohol itu diketahui dari informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah warga di Kampung Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Tasikmalaya.

Baca Juga:  Festival Bandung Ulin, Upaya Alihkan Anak dari Candu Gadget

“Diduga tempat itu dijadikan gudang penyimpanan miras (minuman keras),” ujar Hamzah Selasa (24/12/2019).

Ia mengatakan, hasil penggerebekan rumah itu ditemukan 180 botol minuman keras jenis arak dan 60 botol minuman keras jenis anggur merah yang sudah dikemas dalam dus.

Baca Juga:  Diperiksa Polda Jabar, Rizieq Shihab Enggan Berikan Keterangan

Selain barang bukti minuman keras, kata Hamzah, pihaknya mengamankan seorang warga inisial RB (40) yang diduga pemilik minuman keras tersebut ke markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:  Korban Tenggelam Terseret Arus Sungai Tarum Timur Subang Ditemukan Tewas

Ia menyampaikan, operasi minuman keras rutin dilaksanakan oleh jajarannya dengan sasaran minuman keras lalu peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ia berharap, operasi rutin itu dapat mengantisipasi peredaran barang yang memabukan sehingga dapat tercipta lingkungan yang sehat, aman dan tertib. (Ara)