Teror Ular di Depok, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran Ini

JABARNEWS | DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh masyarakat kota tersebut terkait maraknya ular yang berkeliaran di perumahan warga Depok.

Dalam surat tersebut, Idris mengatakan fenomena kemunculan ular di sekitar pemukiman masyarakat harus diantisipasi dengan penanganan yang benar ketika ada kemunculan binatang melata tersebut.

“Seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan rumah, menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat, dan tidak meninggalkan sampah makanan di rumah,” kata Idris di Depok, Rabu (25/12/2012).

Baca Juga:  Pengelola Holywings Bandung Dipanggil Wali Kota, Ada Apa ?

Ia berharap para pengurus RT dan RW serta seluruh masyarakat Depok untuk menggiatkan kembali kerja bakti untuk kebersihan lingkungan.

Untuk perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan siap siaga untuk melakukan ekstensifikasi pelayanan penanganan hewan liar secara tanggap.

Baca Juga:  Ahmad Sanusi, Ketua DPRD Purwakarta Sementara

Selanjutnya, pihak RSUD berkolaborasi dengan rumah sakit swasta di Depok terkait penyediaan Serum Anti Bisa Ular (SABU). Di mana di Depok ini ada sembilan rumah sakit yang menyediakan Serum Anti Bisa Ular (SABU).

Yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Depok, Rumah Sakit HGA, RS Tugu Ibu, RS Melia, RS Sentar Medika, Mitra Keluarga, Bhakti Yudha, RS Universitas Indonesia.

Baca Juga:  Indikator Makro Jabar Membaik, Laju Produk Domestik Regional Bruto Naik 8,77 Juta

Jika masyarakat Depok melihat ular agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok bisa dilayani atau bisa langsung menghubungi 112.

Atau menghubungi Mako Damkar dengan nomor telepon 02177827280 , UPT Cimanggis 02187745313, UPT Tapos 0218752113, UPT Cipayung 02177888580, UPT Cinere 0217543025, dan UPT Bojongsari 021 28917777. (Ara)