Longsor di Soreang, ESDM Jabar: Kawasan Itu Bekas Galian Tak Berizin

JABARNEWS | BANDUNG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bandung menyebabkan sebuah tebing yang digunakan galian pasir/galian C di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, longsor dan menutup jalan utama Soreang-Ciwidey, Selasa (17/12/2019) sore.

Diketahui, bencana longsoran tersebut terjadi di wilayah/kawasan Galian C tepatnya di Kampung Patrol atau dekat bendungan Sungapan.

Baca Juga:  Tersangka Anggota GMBI yang Naiki Patung Maung Lodaya Dapat Pasal Tambahan, Ini Alasannya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Tubagus Nugraha menyebut bahwa lokasi longsor di Jalan Raya Soreang-Ciwidey merupakan bekas galian tanah urug yang tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Gila! Tolak Diajak Bercinta, Seorang Ayah di Tanjungbalai Ancam Bunuh Anak Kandung

“Dulu pernah ada galian disana tanpa izin. Bahan galian tanah urug,” kata Bagus sapaan akrabnya saat dihubungi jabarnews.com, Selasa (17/12/2019).

Namun, menurut Bagus, galian tanah tersebut sudah tidak aktif dan berhenti melakukan penggalian tanah urug.

Baca Juga:  DPRD dan Pemdaprov Jabar Setujui Enam Ranperda, Ini Rincian Perdanya

“Menurut info yang saya dapat, galiannya sudah tidak aktif,” jelas Bagus.

Dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan di kawasan longsor untuk memantau kondisi bekas galian tanah urig tersebut.

“Besok kita akan periksa dulu disana,” pungkasnya. (RNU)