Tabrakan Beruntun di Tol Sergai Tewaskan Dua Orang Pengemudi

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Tabrakan beruntun terjadi di jalan tol Medan-Tebing Tinggi, di KM 58+800, tepatnya di Desa Karang Anyer, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (25/12/2019) malam. Mengakibatkan 2 pengemudi tewas dan 4 penumpang luka-luka,

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan tabrakan beruntun yang melibatkan 6 mobil di ruas jalan tol tersebut, diakibatkan mobil L 300 bernopo BK 9008 CM mengalami pecah ban.

Baca Juga:  Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Penyebab kecelakaan akibat mobil L 300 mengalami pecah ban depan sehingga mobil oleng dan menabrak pembatas jalan,” Ujar Robinson, Kamis (26/12/2019).

Ia menambahkan, mobil mengalami kerusakan dalam kejadian tersebut telah diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai. Kemudian Seluruh korban yang tewas dan menderita luka-luka di evakuasi ke RSU Trianda

Korban yang tewas merupakan seorang sopir mobil L 300 BK 9008 CM, Putut Edi Muliono (57), warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya 14, Medan Johor. Kemudian, Imam Agus Susela (26) seorang sopir mobil Toyota Inova BK 1027 AC, warga Jalan Istiqomah, Gang Mawar, Helvetia Timur.

Baca Juga:  Ini Daftar Caleg DPRD Dan DPD Eks Koruptor

Sementara korban yang menderita luka-luka, merupakan penumpang mobil L 300, atas nama Ester pangaribuan (32) warga jalan Puskesmas 1, perumahan Gria Madani, Kelurahan Medan Sunggal, Medan dan Reni anggrani (23) warga jalan Seroja, Gang Warisan, Medan Sunggal.

Baca Juga:  BMKG: Jelang Puncak Musim Hujan, Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Penumpang mobil L 300 BK 9008 CM atasnama, Amri (40) jalan Brigjen Katamso, Gang Kesatria, Medan dan M Usman (40) warga Dusun 4, Bukit Tiram, Desa Serang Jaya, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terakhir penumpang Toyota Avanza BK 1411 VE atasnama, Nuri Janaturahmi warga Jalan A Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. (CR3)