Lima Anggota Brimob Langgar SOP Penggusuran di Tamansari Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Divisi Propam Polda Jabar merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran anggota Brimob saat mengawal penertiban penggusuran kawasan Tamansari Bandung, Jawa Barat. Hasil penyelidikan membuktikan lima anggota Brimob terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat bertugas.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Saptono Erlangga mengatakan, lima Brimob tersebut sudah menjalani sidang etik pada 20 Desember 2019 kemarin. Alhasil, kelimanya diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.

“Lima sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan. Hasilnya kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus dan penundaan kenaikan pangkat satu periode,” ujar Saptono dilansir dari laman Merdeka.com, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga:  Wow, Setengah Tahun, 4.000 Pasutri Di Indramayu Ajukan Cerai

Saptono mengatakan, lima Brimob melanggar SOP saat bertugas itu berasal dari dinas berbeda. Dua Brimob merupakan anggota Polres Bandung dan tiga anggota Brimob Polda Jabar.

“Lima itu 2 personel Brimob Polres Bandung, 3 personel Brimob Polda Jabar,” kata dia.

Sebelumnya, kerusuhan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan publik. Terlebih, dalam video yang viral di sosial media, tampak aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat.

Baca Juga:  Operasi Densus 88 di Sumut, Jumlah Terduga Teroris Bertambah Jadi 8 Orang

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho menyampaikan, kerusuhan sebenarnya terjadi usai penggusuran di Tamansari dilakukan secara baik dan kondusif oleh petugas Satpol PP.

“Bahwasanya dari awal pagi itu kondusif. Siang isoma. Itu kondusif masih,” tutur Trunoyudho saat dihubungi, Sabtu (14/12/2019).

Namun usai istirahat siang, lanjutnya, mendadak datang massa di luar warga setempat. Polri pun melihat adanya potensi konflik antara massa dengan Satpol PP.

Baca Juga:  Pemanfaatan Alat Kontrasepsi Pegang Peranan Penting Program KB

“Kalau warga situ memang kita negosiasinya dari awal kan Satpol PP, bukan Polri. Kita kan sifatnya membackup. Jadi Polri di sini posisinya diminta perbantuan dari Satpol PP,” jelas dia.

Trunoyudho menyebut, potensi ricuh diantisipasi secara preventif. Polri meminta warga tidak berkumpul dan membubarkan diri.

“Namun pasca itu, serangan justru pada Polri. Sudah pengumuman, kondusif, mundur, bahkan ada satu rumah dibakar, polisi minta pemadam kebakaran maju untuk memadamkan. Dipadamkan, baru terjadi kerusuhan,” ujar Truno. (Red)