Perayaan Malam Tahun Baru, Warga Bandung Dilarang Hura-hura

JABARNEWS | BANDUNG – Perayaan pergantian malam Tahun Baru 2020, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau kepada warga agar tidak melakukan perayaan kegiatan yang bersifat hura-hura.

“Ini momentum untuk bermuhasabah diri, semakin bertambah tahun, semakin umur mengurang dan mengurang juga jatah umur alam. Oleh karena itu, saya mengimbau mari kita muhasabah diri dan tidak ada kegiatan yang sifatnya hura-hura,” kata Oded, Kamis 26/12/2019).

Menurutnya warga Kota Bandung lebih baik mengisi kegiatan tahun baru dengan introspeksi diri dan evaluasi tentang kebermanfaatan hidup. Dengan demikian, hal tersebut menurutnya bisa menjadi nilai positif untuk mengawali tahun 2020.

Baca Juga:  Luncurkan e-Perda, Ridwan Kamil: Waktu Kita Bisa Lebih Produktif

“Dengan tahun baru ini kita juga bisa mengevaluasi diri kita apakah tahun ini lebih baik dari tahun keamarin atau tidak, atau tahun depan akan seperti apa,” kata Oded.

Imbauan itu juga disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 334/2046/BKPP tentang Imbauan Menyambut Tahun Baru 2020 yang ditujukan kepada sejumlah lembaga, instansi, perusahaan dan aparat kewilayahan. Surat Edaran tersebut sudah ditandatangani Oded pada 23 Desember 2019 lalu.

Pada surat tersebut, warga diimbau untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura-hura, serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama.

Baca Juga:  Dokter Ini Sebut Reaksi Pasca Vaksinasi Hanya Pegal, Lapar, dan Ngantuk

Camat dan Lurah pun diminta untuk mengimbau warganya agar tidak menyalakan atau membunyikan kembang api dan petasan. Hal yang dilarang lainnya adalah berkonvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Surat edaran itu mengimbau warga agar memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, kepedulian, dan kepekaan sosial untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Bambang Sukardi menjelaskan Pemerintah Kota Bandung akan menyelenggarakan Bandung Berzikir pada malam tahun baru yang bertempat di Masjid Al-Ukhuwah Kota Bandung.

Baca Juga:  Satpol PP Genjot Penertiban Di Kota Bandung

“Itu sampai subuh, ada kajian tentang Alquran, tausiyah sampai ada mabbit atau itikaf. Dilanjutkan dengan kegiatan salat Subuh berjamaah dan Beresih Bandung. Itu dilakukan tidak hanya terpusat di Al Ukhuwah tapi dilakukan di 30 kecamatan dan 151 kelurahan,” kata Bambang.

Dia berharap kegiatan tersebut bisa memberikan pilihan bagi muda mudi Kota Bandung untuk merayakan tahun baru dengan cara yang bermanfaat.

“Mudah-mudahan pada kegiatannya untuk mengantisipasi kegiatan hura-hura masyarkaat tidak perlu berbondong-bondong ke tempat-tempat pusat kota, tetapi melaksanakan zikir bersama, tasyakur binikmat bahwa kita semakin berkurang usia kita,” kata dia. (Ara)