Prostitusi Terselubung Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Bogor

JABARNEWS | KAB.BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, segera menertibkan kawasan Kampung Arab di kawasan Puncak Bogor. Kawasan tersebut diduga pusat prostitusi terselubung berkedok kawin kontrak.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban papan reklame yang berizin maupun tanpa izin dengan berbahasa Arab, karena ini di Indonesia, harusnya memakai bahasa Indonesia bukan Arab dan jangan sampai Puncak dijadikan kawasan yang legal untuk prostitusi dan sebagainya,” tegas Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir dari laman medcom.id, Jumat, (27/12/2019).

Baca Juga:  Maling Mesin Kapal di Tanjungbalai Terekam CCTV

Selain papan reklame yang terpajang di kawasan Kampung Arab, tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Pihaknya juga segera menyisir vila di enam desa kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga kerap dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak.

Baca Juga:  Herman Surherman Klaim Program Pelayanan Ini Gratis untuk Warga Cianjur, Benarkah?

“Enam desa yang disinyalir kerap dijadikan lokasi kawin kontrak, di antaranya Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung,” beber Ade.

Ade menuturkan memberantas praktek prostitusi terselubung di kawasan Puncak Bogor menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari Polisi, Kejaksaan, Kodim, MUI, termasuk Imigrasi. Pihaknya akan membuat tim gabungan untuk membabat habis kawin kontrak.

Baca Juga:  Mesjid Baing Yusuf, Bukti Sejarah Penyebaran Islam di Purwakarta

“Saat ini kita sedang membangun dan memulihkan citra kawasan Puncak untuk dijadikan sebagai kawasan destinasi wisata nasional yang aman dan nyaman didatangi,” ucap Ade. (Red)