Berenang di Zona Merah Pantai Pangandaran, Wisatawan Tewas

JABARNEWS | PANGANDARAN – Nasib nahas menimpa Parlin (40) seorang wisatawan asal Kota Cimahi yang dinyatakan tewas setelah terseret arus ombak di kawasan zona merah atau bahaya di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sabtu (28/12/2019).

Ketua Balawista Pangandaran, Haerudin mengatakan, objek wisata Pantai Pangandaran seringkali ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah pada musim libur termasuk menjelang pergantian tahun.

Baca Juga:  Ade Yasin Kena OTT KPK Karena Dugaan Terima Suap

“Korban berenang di pantai yang masuk dalam kawasan dilarang berenang di Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran. Di sana memang sudah tidak boleh ada aktivitas di air, apalagi berenang,” katanya.

Baca Juga:  Hingga November, Nyaris Tembus 10.000 Pengunjung ke Centra Keramik Plered

Balawista Pangandaran, kata dia, sudah terlebih dahulu memasang rambu-rambu petunjuk terutama daerah terlarang bagi wisatawan sekitar pantai.

Petugas, lanjut dia, hanya memasang bendera warna merah sebagai tanda kawasan berbahaya, untuk selanjutnya petugas Balawista sesekali patroli ke kawasan itu.

“Di sana (korban tenggelam) zona bahaya kita tak tempatkan petugas, hanya sesekali patroli,” katanya.

Baca Juga:  Pria di Surabaya Sengaja Rusak Uang Tunai Rp32 Juta, Ternyata Ini Sebabnya

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kantor Pencarian dan Pertolongan Jawa Barat identitas korban yakni Parlin Parulian warga Kota Cimahi yang berprofesi sebagai anggota Polri. Korban tenggelam sudah mendapatkan penanganan petugas untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pangandaran. (Ara)