Ombudsman Gelar Sidak, Minta Pemkot Bekasi Tangani Sampah Sungai

JABARNEWS | BEKASI – Ombudsman RI menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa tempat di Tangerang dan Bekasi pada Minggu (29/12/2019).

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu memimpin tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah penyedia layanan publik saat Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Dalam sidaknya, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta Pemerintah Kota Bekasi menangani sampah yang masih ada di Kali untuk kurangurangi implikasi banjir di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Profil Hokky Caraka, Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Cetak Empat Gol Saat Lawan Brunei

“Kami minta perhatian Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan tambahan petugas pengambil sampah karena sampah di Kali Bekasi ini cukup banyak,” kata Ninik saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bendungan Bekasi.

Baca Juga:  Pemasok Pil Hexymer ke Geng Motor di Tasikmalaya Ditangkap, Ternyata Efeknya Mengerikan

Oleh karena itu, dia meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk memberikan perhatian khususnya dalam tiga bulan terakhir karena hujan yang cukup tinggi.

“Ini kan jelas dari hulu sampar hilir, sampah cukup banyak malah pohon-pohon besar dibuang di sini,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk mencegah agar tidak terjadi banjir.Selain itu dia juga mengajak masyarakat untuk menyiapkan diri kalau banjir tahunan ini akan berulang kembali.

Baca Juga:  Bobol Gudang TVRI di Tebing Tinggi, Ucok Koro Ditangkap Polisi

Sementara itu, Sidak yang dibagi dalam dua tim tersebut, Adrianus Meliala memimpin Tim Sidak I ke beberapa tempat pelayanan publik di wilayah Tangerang, Banten. (Ara)