Bebas Masa Hukuman, Mulan Jemput Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

JABARNEWS | JAKARTA – Mulan Jameela menjemput musisi Ahmad Dhani di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Sang istri Mulan yang saat itu mengenakan jilbab panjang berwarna merah muda tiba sekitar pukul 7.45 WIB.

Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.

Baca Juga:  Lawan Covid-19, Satlantas Polres Indramayu Sosialisasikan 3M

Dia divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.

Baca Juga:  Pedagang Nanas Tinggalkan Jongko, Karena Tak Laku

Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Selain Mulan, sekelompok orang berpakaian serba hitam dan putih sudah berkerumun di depan , bersiap menyambut kebebasan sang musisi Senin ini. Mereka mengaku sudah berada di depan rutan sejak 07.00 WIB.

Baca Juga:  Selama 2019, P2TP2A Garut Tangani 34 Kasus Asusila

“Kami dari Brigade 2, Bela Islam Kawal Ulama. Ada teman-teman dari FPI juga. Kami mau jemput Dhani,” tutur salah satu dari kelompok tersebut. (Ara)