Keren.. Bupati Ciamis Programkan Umroh Gratis Bagi Guru Ngaji

JABARNEWS | CIAMIS – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan telah menetapkan sejumlah kebijakan dan strategi bidang agama. Hal tersebut dibuktikan dengan mengeluarkan surat edaran gerakan maghrib mengaji dan sholat berjamaah.

“Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut kami meminta dukungan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memakmurkan masjid di lingkungannya masing-masing,” kata Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat menghadiri Halaqah Ulama ke II di Gedung Islamic Center Kabupaten Ciamis, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Purwakarta, Polsek Bungursari Sita Puluhan Botol Miras

Pemkab Ciamis juga telah melaksanakan pengajian bagi para ASN, dan pengajian tersebut rutin dilakukan setiap 3 bulan sekali. H. Herdiat mengaku, untuk memberikan sentuhan dan motivasi terhadap guru mengaji dan imam mesjid, Pemkab Ciamis akan memberikan bantuan berupa insentif dan umroh gratis bagi guru ngaji dan imam mesjid yang ada di Kabupaten Ciamis.

“Insya Allah di Tahun 2020 akan ditetapkan dan saat ini anggaran tersebut sudah di setujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis. Walaupun belum maksimal anggarannya, namun kita akan tentukan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Lomba Melukis, Tumbuhkan Edukasi dan Kreatifitas

Selain itu menurut H. Herdiat, Pemkab Ciamis juga akan berupaya memberikan bantuan kendaraan roda dua untuk operasional pegawai MUI tingkat Desa.

“Kami meminta doanya dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dari para kyai dan para ulama yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Baca Juga:  Tidak Hanya Haji, Ridwan Kamil Telah Berkurban Atas Nama Eril di Palestina

Dalam kesempatan tersebut, H. Herdiat juga menyampaikan bahwa ingin menuntaskan pembangunan Islamic Center, terutama Gedung Asrama Haji, secara bertahap akan diprioritaskan dan dalam kurun waktu 2 Tahun, Asrama Haji tersebut dapat digunakan.

Selain itu, H. Herdiat juga menuturkan untuk memberikan kebijakan terhadap seluruh masyarakat, Gedung Islamic Center boleh digunakan siapapun secara gratis, asalkan dengan catatan kegiatan tersebut adalah kegiatan keagamaan. (CR1)