BNN Garut Sediakan Rehabilitasi Gratis bagi Pasien Narkoba

JABARNEWS | GARUT – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menunjukkan tren yang semakin meningkat di Indonesia. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba.

Sebanyak 85 orang pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar dapat kembali sehat sehingga bisa menjalani hidup normal seperti orang pada umumnya.

“Kita selama 2019 ini ada 85 orang (rehabilitasi) ada yang rawat jalan ada rawat inap,” kata Kepala BNN Garut Irzan Haryono didampingi Kepala Seksie Rehabilitasi BNN Garut Fitri Gantini saat jumpa pers di kantor BNN Garut, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:  Cek Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 28 Juli 2022

Ke-85 pasien kecanduan narkoba itu usia 20 sampai 40 tahun terdiri dari 20 pengguna sabu, 50 pengguna benzodiazepine, dan sisanya 15 orang pengguna zat lain yang tergolong dalam jenis narkotika dan obat terlarang.

BNN Garut dalam melaksanakan program rehabilitasi bekerjasama dengan sejumlah lembaga pelayanan kesehatan seperti Puskesmas Cipanas, Rumah Sakit Nurhayati dan Inabah 14 Garut.

Baca Juga:  Ini Kronologi Lima Bocah SD Terseret Ombak di Pantai Sindangkerta Tasikmalaya

“Rehabilitasinya seperti di Inabah menggunakan metode keagamaan,” katanya.

Ia menyampaikan, BNN secara nasional khususnya Kabupaten Garut memiliki program pelayanan rehabilitasi gratis bagi masyarakat yang kecanduan atau ketergantungan narkoba.

“Ada tingkatnya, kalau ringan sedang dirawat jalan, kalau hasilnya butuh penanganan serius harus rawat inap,” katanya.

Ia berharap, masyarakat yang mengetahui ada orang ketergantungan narkoba untuk segera memberitahukan BNN agar secepatnya mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

Baca Juga:  Porprov Jabar Diikuti 12.000 Atlet Junior dan Baru

Menurut dia, saat ini masyarakat sudah mulai memahami tentang pencegahan dan penanganan narkoba sehingga banyak yang datang ke kantor BNN untuk konsultasi maupun rehabilitasi.

“Masyarakat sudah pada ngerti, walaupun tidak tersangkut, mereka konsul,” katanya.

Pelaku pelanyalahgunaan narkoba, kata dia, dipersilakan untuk datang ke BNN Garut, selanjutnya akan mendapatkan penanganan medis sesuai dengan tingkat kecanduannya. (Red)