Perayaan Tahun Baru, Bupati Garut Larang Pesta Kembang Api

JABARNEWS | GARUT – Perayaan malam Tahun Baru 2020, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan larangan untuk kegiatan pesta kembang api di wilayahnya, meminta masyarakat mengisi kegiatan tersebut dengan kegiatan positif seperti doa bersama.

“Pesta kembang api tidak ada, lagi pula polisi tidak akan memberikan izin,” kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin.

Baca Juga:  SPPD Fiktif, Kejari Periksa 5 Pegawai Sekretariat DPRD

Menurut dia, perayaan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api tidak ada manfaatnya dan bisa membahayakan masyarakat.

Kita imbau agar warga dalam perayaan pergantian tahun tidak hura-hura,” katanya.

Ia menuturkan, larangan pesta kembang api itu untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dampak negatif dari kegiatan tersebut, serta tidak menjadikan momentum pergantian tahun untuk hura-hura.

Baca Juga:  SAH!! KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Kota Bandung Sudah Disepakati

Menurut dia, perayaan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api tidak ada manfaatnya dan bisa membahayakan masyarakat.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti datang ke masjid lalu menggelar pengajian dan doa bersama.

Baca Juga:  Bikin Bangga, Atlet Judo Subang Sumbang Medali Emas

“Kita ramaikan masjid dan berdoa agar tahun depan lebih baik dalam segala hal,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Garut dalam merayakan pergantian tahun akan menggelar doa bersama dan tablig akbar di Masjid Agung Garut yang dapat diikuti oleh siapa saja bagi umat Islam. (Ara)