Pertamina Akan Terapkan Pembayaran Nontunai di SPBU pada 2020

JABARNEWS | JAKARTA – Sebagai upaya digitalisasi SPBU, pembayaran nontunai atau cashless akan segera di terapkan PT Pertamina (Persero) untuk transaksi pengisian BBM di seluruh SPBU di Indonesia pada tahun 2020.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pembayaran nontunai dan digitalisasi nozzle pada SPBU ini merupakan upaya Pertamina agar BBM khusus penugasan seperti premium dan BBM subsidi solar dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

“Terkait digitalisasi SPBU akan kita selesaikan pada triwulan pertama 2020. Kita juga akan mendorong cashless payment untuk seluruh transaksi di SPBU,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati usai kegiatan Penyerahan SK Kuota BBM Subsidi di Kantor BPH Migas Jakarta, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ke Bali, Begini Pengakuannya

Dalam kesempatan yang sama, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta agar Pertamina dapat menerapkan digitalisasi SPBU pada Juni 2020.

“BPH Migas meminta agar sisa target tersebut dilaksanakan tepat waktu dan juga Pertamina dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa.

Baca Juga:  Hindari Tiga Jenis Makanan Ini Saat Sahur Di Bulan Puasa

Fanshurullah mengatakan pihaknya meminta agar badan usaha penyalur BBM dapat melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pengisian BBM dan nantinya apabila dilakukan pembatasan pembelian solar/premium harian.

“Pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga apabila terjadi pembelian diatas batas maksimum, kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci,” kata dia.

Ada pun pemberlakuan digitalisasi nozzle akan diterapkan di 5.518 SPBU agar pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium tepat sasaran dan volume.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Divonis Bebas, Kok Bisa!!!

Hingga 27 Desember 2019, telah terealisasi sebanyak 2.740 SPBU, dengan sejumlah 2.552 SPBU yang telah tersedia perangkat EDC (electronic data capture).

Dari jumlah 2.552 SPBU tersebut, baru 601 SPBU yang sudah melaksanakan pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan.

Selain pengawasan JBT dan JBKP tahun 2020 menggunakan IT Nozzle, BPH Migas juga akan meningkatkan pengawasan lapangan secara langsung dengan melibatkan berbagai Instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. (Ara)