Tahun 2019, Ratusan Orang di Purwakarta Terlibat Kasus Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya dinilai cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, sepanjang tahun 2019 terdapat 106 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan 139 orang tersangka, 12 orang diantaranya perempuan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius saat menggelar konferensi pers akhir tahun di aula pengabdian, Mapolres Purwakarta, Pada Selasa (31/12/2019).

“Kasus penyalahgunaan narkoba selama 2019 ada 139 orang tersangka, dengan total barang bukti sebanyak 308,6 gram sabu, 2400,73 gram ganja, 354,5 gram tembakau gorilla, psikotropika 68 butir, dan obat keras tertentu sebanyak 206 butir,” kata Matrius.

Baca Juga:  Satlantas Polres Purwakarta Adakan Safety Riding di Markas Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad

Para tersangka yang terjerat, lanjut dia, berusia sekitar 18-54 tahun. Namun kebanyakan merupakan usia produktif dalam bekerja.

“Jelas memprihatinkan. Apalagi dengan jumlah barang bukti yang terungkap. Kembali lagi, peredaran narkoba di Purwakarta tergolong tinggi dan memprihatinkan,” ungkapnya.

Sementara itu, di 2018 jumlah narkotika yang diamankan menurun dibanding 2019 ialah ganja, psikotropika, dan obat keras tertentu, dengan rincian ganja sebanyak 56092,65 gram, psikotropika 82 butir, dan obat keras tertentu 3820 butir, sedangkan lainnya naik, seperti sabu 82,78 gram dan tembakau gorilla 1,62 gram.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Purwakarta Percepat Peningkatan Luas Tambah Tanam

“Kami telah bekerja semaksimal mungkin untuk lebih baik lagi dalam bekerja guna memberikan kenyamanan dan keamanan warga, serta mengamankan anak-anak kita dari bahayanya narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

Tindakan yang menjadi fokus Polres Purwakarta selanjutnya, Matrius mengatakan ialah tindak kejahatan konvensional, seperti kasus pencurian atau perampokan.

Baca Juga:  Dewan Setujui Raperda Bangunan Gedung di Kota Bandung

“Kami juga mesti pastikan tempat-tempat objek wisata aman. Dan untuk arus kendaraan sampai tahun baru mesti dipastikan lancar di jalur-jalur yang dilintasi pengendara,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, model transaksi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta yang sedang ngetren adalah dengan meletakkan narkoba di sebuah tempat rahasia. 

Lokasi tersebut hanya diketahui pembeli dan penjual narkoba, dengan memanfaatkan sudut-sudut perkampungan warga.

“Diharapkan masyarakat bisa lebih tanggap dan mencurigai transaksi model tersebut dan melaporkan ke kepolisian setempat,” tambah Kapolres. (Gin)