Polrestabes Bandung Sebut Kasus Narkoba Tahun Ini Menurun

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung mengatakan ada 260 kasus narkoba yang ditangani selama tahun 2019. Jumlah tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika disebut menurun tiga persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan pada tahun 2018, jumlah tindak pidana narkoba ada sebanyak 268 kasus. Angka kasus tindak pidana narkoba turun tiga persen pada tahun 2019.

Baca Juga:  Bupati Bogor Bersama Forkopimda Deklarasi Amankan Pelantikan Presiden

“Usia tersangka juga bervariasi, para tersangka didominasi oleh usia 30 tahun ke atas dengan jumlah 157 orang. Sedangkan usia 19 tahun ke bawah hanya tiga orang,” kata dia.

Penurunan itu juga berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang diamankan. Pada tahun 2018, ada sebanyak 361 tersangka yang terjerat kasus narkoba, sedangkan pada tahun 2019 turun menjadi 341 tersangka.

Baca Juga:  Kronologi Istri Tertimpa Pohon Tumbang dan Terjebak di Dalam Mobil

“Dari 260 kasus narkoba tahun ini, sudah 96,5 persen kasus yang menempuh penyelesaian. Sedangkan hanya tersisa sembilan kasus yang belum menempuh penyelesaian,” jelasnya.

Polisi mencatat dari seluruh kasus narkoba sepanjang tahun 2019, ada sejumlah barang bukti narkoba yang disita. Di antaranya yaitu ganja seberat 7.532,5, gram dan 807 batang pohon ganja, 202,2 gram tembakau sintetis, 412 butir pil ekstasi, 13.757,5 gram sabu, 284 butir psikotropika.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Gekbrong Cianjur, Truk Seruduk Sejumlah Mobil dan Motor

“Sedangkan untuk minuman haram, polisi menyita 18.984 botol minuman keras (Miras), 865 botol minuman beralkohol (Minol), dan 13 jeriken berisi air tuak,” tandasnya. (Red)