Medina Zein Diputuskan Jalani Rehabilitasi

JABARNEWS | JAKARTA – Pengusaha Medina Zein tersangka penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi mulai Jumat (3/1/2020) hari ini. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“Ditresnarkoba melakukan gelar perkara menyangkut MZ, yang bersangkutan harus diasesmen sehingga diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehabilitasi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir dari laman Merdeka.com, Jumat (3/1/2020).

Rehabilitasi untuk Medina, dilakukan karena merujuk dari hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari asesmen itu, BNNP merekomendasikan Medina untuk direhabilitasi.

“Dari tes urine yang bersangkutan memang menggunakan amfetmine. Namun setelah kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Hasilnya sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama,” sambung Yusri.

Baca Juga:  Polisi Ajak Masyarakat di Purwakarta Berantas Pungli

Oleh karena itu, dari hasil tes yang sudah dilakukan, Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Dalam kurun waktu 3 bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana,” kata Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap adik ipar Ibra Azhari terkait penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, perempuan yang ditangkap berinisial MZ.

Baca Juga:  Tak Disangka, Konser David Bayu di Braga Bandung Dikejutkan Erick Thohir

“Iya benar. Ada penangkapan atas nama MZ,” katanya, Minggu (29/12/2019).

Yusri menuturkan, saat ini MZ tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Sekarang sudah diamankan untuk diambil keterangan. Untuk sementara itu dulu,” katanya.

Berdasarkan informasi, MZ pernah tercatat sebagai salah satu di antara 50 wanita top di Indonesia versi Warta Ekonomi Intelligent Unit (WEIU). Penghargaan itu untuk perempuan yang berprestasi, citra yang baik, aktif dan kreatif, serta memiliki jiwa profesionalitas yang tinggi. MZ disebut-sebut sebagai CEO MD Klinik dan Kosmetik.

Baca Juga:  Ini Harapan Yana Mulyana Terkait Perkembangan Sepak Bola Wanita di Kota Bandung

Sebelumnya, artis era 90an, Ibrahim Salahuddin atau dikenal dengan nama Ibra Azhari kembali berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019). Ibra ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu. Barang bukti yang ditemukan adalah satu klip berisi bubuk berwarna cokelat dan satu klip bubuk warna putih. Beratnya 5,182 gram.

Atas perbuatannya, Ibra Azhari dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tentang narkotika dengan ancamannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Red)