Pemprov Jabar Keluarkan Status Tanggap Darurat di 5 Wilayah

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengeluarkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir dan longsor yang terjadi. Status tersebut berlaku selama lima hingga tujuh hari kedepan sejak diteken pada Kamis, 2 Januari 2020.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, status tanggap darurat berlaku bagi lima wilayah di Jabar. Yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Karawang.

Baca Juga:  BPS Sebut Pada Oktober Kota Cirebon Alami Inflasi 0,01 Persen

“Kita fokus pada situasi tanggap darurat. Kemarin saya sudah menandatangani surat penetapan tanggap darurat untuk lima wilayah,” ujar Emil di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Jabar, dilansir dari laman Medcom.id, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga:  Electric Starter Motor kalian Sering Bermasalah? Ini Penyebabnya

Emil menjelaskan, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk lima wilayah tersebut. Bantuan tersebut untuk mempercepat penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak bencana.

“Dengan adanya status tanggap darurat maka kita akan memberikan bantuan mungkin sekitar lima atau enam miliar rupiah kepada daerah-daerah tersebut untuk perbaikan dan pertolongan tanggap darurat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sumber Gempa Sumedang Masih Misteri, Ini Hasil Pengamatan BMKG

Status tanggap darurat diprediksi Emil berlangsung hingga sepekan kedepan. Namun status tersebut akan dicabut jika cuaca dan kondisi di Jabar kembali normal berdasarkan BMKG dan BNPB. (Red)