Rimbunnya Kebun Kelapa Sawit Membuat Jambret Ini Ditangkap Massa

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Ardiandyah Nasution (28) warga Dusun 2, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap warga saat berupaya kabur dari kejaran warga kearah kebun kepala sawit, Jumat (3/1/2020).

Korbannya sendiri yakni Yuri Anggi Wulan Cusi (24) warga Gang Bersama, Jalan Samudra, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kebupaten Tanah Karo.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Imbau Masyarakat Waspada Bencana di Musim Hujan

Kanit Reskrim Polsek Teluk Menkudu Ipda D Manurung pada jabarnews.com membenarkan telah menerima seorang tersangka Ardiandyah Nasution diserahkan warga dalam kasus penjambretan.

“Tersangka diserahkan warga terkait kasus jambret seorang warga melintas di jalinsum,” katanya.

Ia menjelaskan, awalnya korban dibonceng suaminya naik motor dari arah Desa Sentang menuju Medan. Setibanya di jalinsum Dusun Darul Aman, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung menjambret tas disandang korban.

Baca Juga:  Paguyuban Advokat Sunda Indonesia Bangun Persatuan dan Persaudaraan

“Setelah menjambret tersangka mencoba kabur, namun berhasil dikejar warga kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polsek Teluk Mengkudu,” ujar Ipda D Manurung.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Harga Buah-buahan di Cianjur Merangkak Naik

Dikatakannya, selain tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti motor Suzuki satria Fu nopol BK 5458 AFB milik tersangka dan 1 tas sandang warna hitam milik korban.

“Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan, namun kita akan lakukan pengembangan apakah tersangka ada tersangkut kasus lain,” terangnya. (CR3)