Adik Kandung Plt Bupati Cianjur Dilaporkan ke Polisi

JABARNEWS | CIANJUR – Adik Kandung Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, inisial DL dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Subianto.

Shalathuddin, selaku pengacara korban dan pihak pelapor Subianto mengatakan, awalnya DL menjanjikan beberapa paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kepada kliennya. Adapun untuk mendapatkan pekerjaaan proyek tersebut kliennya diminta untuk menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu sebesar Rp1,7 miliar.

Namun, hingga akhir tahun 2019 DL tidak kunjung menepati janji untuk memberikan proyek yang dijanjikan, sehingga klien saya meminta uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan.

Baca Juga:  Masuki Era 4.0 SDM Jadi Pekerjaan Rumah Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya

“Karena proyek yang dijanjikan nggak ada, klien saya meminta uangnya dikembalikan. Hingga saat ini DL belum juga mengembalikan uang yang diminta, hanya janji-janji saja,” kata Shalathuddin, Jum’at (3/1/2019).

Shalathuddin menjelaskan, sebelumnya DL sudah memberikan beberapa cek kepada Subianto, yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember 2019, dengan masing-masing cek bernilai Rp363 juta, namun sayangnya cek yang diberikan kosong, karena pihak bank mengeluarkan surat keterangan penolakan (SKP) untuk cek tersebut.

Lalu di bulan Januari 2020 belum lama ini, DL kembali memberikan cek senilai Rp300 juta, namun kliennya menolak karena belajar dari cek sebelumnya yang ditolak pihak bank.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Optimalisasi Penanganan Pencemaran Sungai Citarum Tercapai pada 2025

“Yang kita laporkan bukan masalah proyeknya ya, tapi masalah cek yang diberikan beberapa kali tapi diduga cek kosong, karena cek tersebut ditolak pihak bank. Berarti klien saya ditipu dong dengan memberikan cek tersebut,” ucap Shalathuddin.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, terkait permasalahan yang dialami DL, tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Mengenai permasalahan itu tidak ada hubungannya dengan saya,” kata Herman, saat ditemui usai menghadiri acara peringatan Hari Amal Bakti Kementrian Agama (Kemenag) di halaman Asrama Haji, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga:  Tiga Rumah di Kadupandak Cianjur Hangus Dilalap Si Jago Merah

Ditempat terpisah, pengacara DL, Ermawan Didik menegaskan, kasus yang saat ini sedang dihadapi kliennya sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Pengacara yang akrab disapa Didi Lahuka itu menambahkan selama ini kliennya bersikap kooperatif kepada pihak pelapor. Kliennya sudah beritikad baik, dan buktinya juga ada.

“Permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan pak Plt Bupati Cianjur Herman Suherman,” pungkasnya. (Mul)