Tidak Terima Marahi Ibunya, Seorang Anak Nekat Bunuh Ayah

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria berinisial Na (45) warga Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap petugas kepolisan diduga telah membunuh ayah kandungnya.

Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat korban (Baehaki) memarahi istri tersangka bernisial Ya, Kemudian, Ya pun mengadu kepada tersangka Na, bahwa dirinya telah dimarahi oleh ayahnya Na.

“Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 18.30 WIB di RT 002/002, Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran. Tersangka ditangkap tidak lama setelah kejadian,” ujar Ipda Aah Saepul, Sabtu (04/01/2020).

Baca Juga:  Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku tidak terima dengan perilaku sang ayah, sebelumnya terjadilah cekcok mulut antara ayah dan anak sehingga berujung penganiayaan oleh Na kepada Baehaki.

“Secara bertubi-tubi Na menghunjamkan pukulannya kepada Baehaki dan diduga sempat memukulkan roda traktor ke tubuh ayahnya,” ujarnya.

Setelah melihat ayahnya tidak berdaya dan tidak sadarkan diri Na kemudian keluar rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan bantuan dan membawanya ke puskesmas terdekat.

Baca Juga:  Pencuri Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Anggota Paspampres di Bekasi, Kini Pelaku Diburu Polisi

Saat diperiksa tim medis puskemas ternyata Baehaki telah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa kembali ke rumah duka untuk dimandikan dan dikuburkan.

Tersangka pun diciduk tidak jauh dari rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan yang menyebabkan ayah kandungnya meninggal.

“Tersangka masih diperiksa dan kami pun sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tambahnya.

Baca Juga:  TKI Cantik Indramayu Yang Tewas Di Singapura Ternyata Ilegal

Polisi yang menerima laporan tersebut selain menangkap tersangka juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti seperti roda traktor yang terdapat bercak darah, kain sarung berwarna biru, kain sorban berwarna merah muda dan putih, kaus dan peci putih serta celana pendek warna biru. (Ara)