Empat Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong

JABARNEWS | JAWA TIMUR – Polda Jatim akan memanggil musikus Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello dan tiga publik figur (artis) lainnya terkait investasi bodong PT Kam and Kam (MeMiles).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Ello dan tiga artis lainnya itu bakal diperiksa karena diduga mendapat aset dari sistem investasi aplikasi advertising MeMiles.

“Empat publik figur akan dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Trunoyudo, di kantornya, dilansir dari laman Kumparan.com, Sabtu (4/1/2020).

Baca Juga:  Azerbaijan Siap Tanamkan Investasi Di Indonesia Untuk Berbagai Bidang Kerjasama

Keempatnya akan diperiksa pekan depan. Trunoyudo belum merinci hari apa mereka akan diperiksa. Namun menurut dia, Ello dan artis itu akan dipanggil secara berurutan dalam sepekan ke depan. Trunoyudo tak menyebut siapa saja selain Ello yang akan diperiksa.

Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan institusinya membuka posko pelaporan bagi korban MeMiles yang merasa dirugikan. Posko itu bakal dibuka Minggu (5/1/2020).

“Di posko nanti di SPKT ada tempat pelayanan pengaduan dan pelaporan,” ujar dia.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Alasan TPPAS Legok Nangka Belum Beroperasi, Ternyata...

Sebelumnya, Polda Jatim meringkus dua orang tersangka KT (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di Jakarta. Mereka menjalankan investasi MeMiles bodong dengan omzet Rp 750 miliar.

Terhitung selama 8 bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki member 264 ribu orang. Setiap member diwajibkan mengunggah dan mendaftar di aplikasi MeMiles. Setelah registrasi, member diminta top-up dana investasi. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta.

Baca Juga:  Instrat Ungkap Delapan Nama Besar Bakal Maju di Pilwalkot Bandung 2024, Ini Rinciannya

MeMiles memberikan reward bagi member dengan nilai top-up tertinggi. Rewardnya beragam, mulai dari ponsel, motor, mobil, perhiasan berlian. Setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga akan diberikan reward.

Itulah sebabnya, aplikasi itu banyak peminatnya. Skemanya hampir mirip dengan bisnis multi-level marketing. Polisi dalam kasus ini mengamankan barang bukti berupa duit cash senilai Rp 50 miliar, 18 unit sepeda mobil dan 2 unit sepeda motor. (Red)