Setahun Hilang, Polisi Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta melalui Polsek Bungursari menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Campaka Senin (6/1/2020).

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H.Agus Wahyudin menuturkan sepeda motor tersebut hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Purwakarta.

Sebelumnya, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T-6433-BY warna hijau putih yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Umar Mista beberapa bulan lalu di Polsek Campaka dengan Nomor LP/35/VIII/2018/Sek Campaka.

Baca Juga:  Maling Motor di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus

“Semua barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya. Masyarakat tinggal bawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan akan dicek terlebih dahulu. Jika nomot rangka, mesin dan plat nomor sama dan surat laporan sama maka langsung diserahkan,” ungkap H.Agus, saat ditemui usai penyerahan motor kepada pemiliknya di Mapolsek Bungursari, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:  Garut Diguncang Gempa 6,4 SR, Begini Analisa BMKG

Sementara itu, Umar Mista korban pencurian motor, mengucapkan terimah kasih atas kinerja pihak Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta melalui Polsek Bungursari lantaran motor yang pernah dilaporkannya hilang berhasil ditemukan.

Baca Juga:  DPRD: Kenaikan Uang Insentif Ketua RT dan RW Segera Dikaji

“Motor itu hilang sudah lebih dari satu tahun lalu. Alhamdulillah bisa kembali berkat kerja keras dan usaha bapak polisi terlebih khusus bapak Kapolres yang intens terhadap kasus curanmor di wilayah Purwakarta. Intinya bravo pak Polisi dan sukses selalu, terimakasih,” tuturnya sembari tersenyum. (Gin)