Rimbunnya Kebun Kelapa Sawit Membuat Jambret Ini Ditangkap Massa

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Ardiandyah Nasution (28) warga Dusun 2, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap warga saat berupaya kabur dari kejaran warga kearah kebun kepala sawit, Jumat (3/1/2020).

Korbannya sendiri yakni Yuri Anggi Wulan Cusi (24) warga Gang Bersama, Jalan Samudra, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kebupaten Tanah Karo.

Baca Juga:  KCD Wilayah IV Gelar FGD Bertemakan Kompas Arah Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Kanit Reskrim Polsek Teluk Menkudu Ipda D Manurung pada jabarnews.com membenarkan telah menerima seorang tersangka Ardiandyah Nasution diserahkan warga dalam kasus penjambretan.

“Tersangka diserahkan warga terkait kasus jambret seorang warga melintas di jalinsum,” katanya.

Ia menjelaskan, awalnya korban dibonceng suaminya naik motor dari arah Desa Sentang menuju Medan. Setibanya di jalinsum Dusun Darul Aman, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung menjambret tas disandang korban.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Pengusaha Angkutan Bus: Sepi, Kali Ini Hanya 3 Penumpang

“Setelah menjambret tersangka mencoba kabur, namun berhasil dikejar warga kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polsek Teluk Mengkudu,” ujar Ipda D Manurung.

Baca Juga:  Dandim 0619 Purwakarta Serahkan Piagam Penghargaan Pemenang Lomba Karya Tulis

Dikatakannya, selain tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti motor Suzuki satria Fu nopol BK 5458 AFB milik tersangka dan 1 tas sandang warna hitam milik korban.

“Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan, namun kita akan lakukan pengembangan apakah tersangka ada tersangkut kasus lain,” terangnya. (CR3)