Puluhan Pedagang Ciamis Duduki Kantor UPTD Pasar

JABARNEWS | CIAMIS – Puluhan pedagang Blok C Pasar Manis Ciamis duduki Kantor UPTD Pasar Ciamis, terkait meminta kepastian pemindahan para pedagang dari kios sementara ke kios baru, Rabu (8/1/20).

“Kami selaku para pedagang ingin meminta kejelasan terkait relokasi para pedagang untuk menempati kios baru, karena para sudah tidak betah lagi di kios sementara,” kata Iyan selaku pedagang daging ayam di Pasar Ciamis, Rabu (08/01/2020).

Iyan mengaku kecewa karena sejumlah kios baru tersebut tidak diperkenankan untuk ditempati sebelum beres masa pemeliharaannya.

Baca Juga:  Soal Pengamanan Mudik Lebaran 2023, Polres Purwakarta Diapresiasi Pihak Ini

“Karena jika melihat kondisi dulu di Blok E juga langsung di pakai dalam masa pemeliharaan, bahkan kios Blok E juga diresmikan langsung oleh Bupati dan saat pemeliharaanya juga langsung ditempati, tidak harus menunggu masa pemeliharaan selama 6 bulan.” ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Iyan, kedantangannya ini agar bisa mendapatkan kepastian untuk para pedagang di Blok C dalam menempati pasar tersebu

Sementara itu, Yan Yan Mulyana selaku Kepala UPTD Pasar Ciamis mengaku tidak tahu menahu mengenai pembangunan sejumlah kios baru di Pasar tersebut.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Berhenti Bermain Judi Slot Online: Tidak Bermanfaat dan Sangat Merugikan!

“Kami hanya terbebani, karena semua itu merupakan tanggung jawab Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis,” ujar Mulyana.

Menurut Yan Yan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat akan kami sampaikan langsung kepada Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis.

“Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas dulu, karena kita selaku birokrasi pemerintahan pasti ada aturan,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Yusuf mengaku bahwa revitalisasi Pasar Blok C Pasar Manis Ciamis tersebut berasal dari Dana Bantuan Provinsi Tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp. 9,3 miliar, dan sudah selesai pada tanggal 31 Desember 2019.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Logistik Pemilu 2024, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Gudang KPU

“Namun saat ini bangunan Pasar Blok C tersebut sedang dalam masa pemeliharaan,” ujar Yusuf.

Yusuf mengaku, setelah pembangunan itu selesai ada masa pemeliharaannya selama 6 bulan, setidaknya bangunan itu harus dibenahi daan dibereskan.

“Oleh sebab itu saya mengusahakan secepatnya bangunan baru tersebut bisa ditempati,” ucapnya. (CR1)