Komisioner KPU WS Terjaring OTT KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukkan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap terduga WS komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (08/01/2020).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tekankan Pentingnya Edukasi Bertani Kepada Anak, Ini Tujuannya

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Firli.

Baca Juga:  Sanggar Seni Domyak Ngawangun Desa Sindangpanon Terus Lestari Kesenian Khas Purwakarta

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang.

Baca Juga:  Percepatan Finalisasi Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Guna Pulihkan Ekonomi

“Iya siang tadi di KPU,” ucap Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta. (Ara)