JABARNEWS | GARUT – Sejumlah petugas gabungan diterjunkan menyusuri Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, untuk menyita kendaraan sepeda motor yang parkir sembarangan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kota tersebut.
“Tujuan operasi ini agar tidak adanya kendaraan yang parkir sembarangan di area kawasan tertib lalu lintas,” kata Suherman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut sebagai pemimpin gelaran operasi tersebut. Rabu (08/01/2020).
Ia menuturkan, operasi penertiban kendaraan itu merupakan agenda rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di perkotaan Garut.
“Operasi kali ini langsung melakukan tindakan dengan mengangkut sepeda yang diparkir sembarangan, dan memberikan tilang kepada pemiliknya oleh petugas dari kepolisian” ujarnya.
Ia mengakan sebagian kendaraan yang terpakir ada yang dibawa ke Polres Garut dan ada juga yang ditilang untuk memberi efek jera.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat serta mau menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Garut,” katanya.
Suherman menambahkan, selain menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar ‘traffic light’ di kawasan perkotaan.
“Ke depan keberadaan PKL yang berjualan di bawah lampu lalu lintas sudah tidak diperbolehkan lagi,” katanya. (Ara)