Duh.. Putus Cinta Dominasi Penderita ODGJ di Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih kerap terjadi. Mirisnya, pemasungan justru dilakukan oleh anggota keluarga dekat pasien. Padahal ODGJ tidak butuh dipasung. Mereka membutuhkan dukungan dari lingkungan, seperti keluarga, teman, dan masyarakat, untuk mendapatkan kesembuhan dan kembali normal.

Kepala Bidang P2P Dinkes Kabupaten Ciamis, dr. H. Bayu Yudiawan, MM mengatakan, sekitar 1.700 orang di Kabupaten Ciamis telah mengalami gangguan jiwa, diantaranya mengalami gangguan kejiwaan ringan, sedang hingga berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat, ada sekitar 960 orang mengalami gangguan jiwa dengan kategori yang cukup berat.

Baca Juga:  Keributan Petugas Dishub Dengan Pengendara Mobil, Walikota Medan Minta Maaf

“Dari 1.700 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut, diantaranya sebanyak 36 ODGJ yang cukup berat tersebut ada yang dipasung oleh pihak keluarganya,” ujarnya kepada Jabarnews.com, Kamis (9/1/2020).

Oleh sebab itu kata dr. H. Bayu, penderita ODGJ masih bisa ditangani dengan baik, jadi pihak keluarga atau masyarakat jangan sampai melakukan pemasungan terhadap penderita ODGJ, jika ada pihak keluarga atau pun kerabatnya yang telah menderita ODGJ, segera laporkan ke Puskesmas terdekat.

“Pemasungan kepada penderita ODGJ oleh pihak keluarga maupun masyarakat tersebut bisa disebabkan karena faktor ketakutan dan kekhawatiran yang dapat diakibatkan oleh penderita ODGJ, padahal cara dengan pemasungan tersebut tidak dibenarkan,” ujar dr. H. Bayu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Subang Daerah Terbaik dalam Penanganan Stunting di Jabar dan Indonesia

dr. H. Bayu mengaku bahwa program pembebasan pemasungan itu sudah digalakan sejak lama oleh Dinkes Ciamis, maka sebab itu masyarakat harus proaktif untuk melapor ke Puskesmas terdekat, dan kita langsung akan jemput bola.

“Beberapa hari yang lalu, Dinkes Ciamis telah menangani empat ODGJ, diantaranya yakni warga Kecamatan Sidangkasih yang telah mengalami pemasungan, penanganan yang melibatkan Tim Gabungan terdiri dari Organisasi Masyarakat dan sejumlah Yayasan dan Dinas Sosial tersebut langsung membawa penderita ODGJ ke RSJ Cisarua Bandung, untuk diberikan pengobatan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Bank Bjb Respons Tiga Disrupsi Ini

dr. H. Bayu menerangkan bahwa penanganan ODGJ di Kabupaten Ciamis terus bertahap dan selalu digalakan terus dengan harapan mereka dapat sembuh dan kembali berbaur dengan masyarakat pada umumnya.

Ia menilai penderita ODGJ kebanyakan di usia-usia produktif, yakni dibawah usia 50 tahunan, menurut dr. H. Bayu, penderita ODGJ dapat disebabkan berbagai faktor, yakni diantaranya putus cinta, faktor ekonomi, pekerjaan dan lain sebagainya.

“Jadi memang faktor utama yang dapat merusak unsur daya pikirannya, sehingga ia menderita ODGJ,” tandasnya. (CR1)