Mulyana Resmi Jadi Komisioner KPU Karawang Gantikan Asep Muksin

JABARNEWS | KARAWANG – Mulyana resmi dilantik sebagai Komisioner KPU Karawang melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Asep Muksin yang dipecat DKPP karena dalam persidangan terbukti melanggar kode etik penyelengara Pemilu.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Nomor 6/SDM.14-Und/05/KPU/I/2020, Mulyana dinyatakan sah dilantik oleh KPU RI menggantikan Asep Muksin (AM) sebagai komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kamis (9/1/2020).

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid pun mengaku lega dengan dilantiknya Mulyana menggantikan AM. Pasalnya, pihaknya akan lebih fokus menyelenggarakan Pilbup Karawang 2020.

“Dengan telah dilantiknya saudara Mulyana oleh KPU RI menggantikan saudara AM, kami dapat lebih fokus lagi dalam menyelenggarakan Pilkada Karawang tahun 2020,” kata Farid.

Baca Juga:  Tak Hanya Perundungan, Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Tasikmalaya Sangat Tinggi

Sementara itu, Mulyana bersyukur sekaligus kaget dengan pelantikan tersebut. Sebab, di tengah ujian berat penyelenggara Pemilu, dirinya mendapat amanah untuk menyukseskan Pilkada Karawang 2020.

“Peristiwa yang terjadi sebelumnya, pemecatan AM merupakan pelajaran bagi penyelenggara umumnya, khususnya KPU Kabupaten Karawang bahwa integritas tidak bisa ditawar,” kata Mulyana.

Seperti diketahui, selain melantik Mulyana menjadi Komisioner KPU Karawang, di hari yang sama, Ketua KPU RI, Arief Budiman juga melantik tiga anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) lainnya, yaitu untuk Kabupaten Sidenreng Rappang (1 orang), Kota Palopo (1 orang), dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (1 orang) di Gedung KPU RI.

Baca Juga:  Asyiknya Ngabuburit Gaya JHB, Mancing Lanjut Buka Bersama

Dalam pesannya, Arief menyampaikan selamat kepada anggota yang baru dilantik. Meski begitu pria asal Jawa Timur mengingatkan bahwa makna selamat yang sesungguhnya baru terasa ketika anggota KPU sukses menuntaskan tugasnya hingga akhir masa jabatan.

“Ucapan selamat yang sesungguhnya bagi anda itu diakhir masa jabatan. Apakah anda mampu menjalankan amanah ini dengan baik atau tidak,” kata Arief.

Arief mengatakan bahwa untuk sukses hingga akhir masa jabatan, maka setidaknya ada tiga bekal yang harus dipegang teguh oleh penyelenggara pemilu. Pertama bekerja transparan, kedua bekerja secara tim (team work) dan ketiga bekerja dengan penuh integritas.

Baca Juga:  Pasca Gempa, Anggota TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Puing-Puing Rumah Rusak di Nagrak Cianjur

Hal lain yang juga penting dalam mengantar sukses sebagai penyelenggara adalah keterlibatan keluarga dalam menjaga anggota keluarganya bertugas sebagai penyelenggara. Peran keluarga menurut Arief dapat mencegah apabila ada hal yang ganjil yang berpotensi dilakukan oleh anggota keluarganya.

“Jaga nama baik anda, nama baik institusi, KPU dan yang paling penting jaga demokrasi kita,” tutup Arief. (Red)