Tahun Depan Tiap Kelurahan di Depok Dapat Anggaran Rp 2,5 Miliar

JABARNEWS | DEPOK – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pembangunan daerah akan mulai dirancang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada tahun 2021.

Pada tahun 2021, Pagu anggaran setiap kelurahan dialokasikan sebesar Rp. 2,5 miliar dalam musrenbang tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 050/0022-prog/B2PP tentang Pagu dan Juknis Kegiatan Prioritas Kelurahan Tahun 2021.

Kepala Bidang Program Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Reni Siti Nuraini mengatakan, pagu anggaran Rp. 2,5 miliar ini terdiri dari Rp. 270.128.000 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, Rp. 2.229.872.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Baca Juga:  Ingin Ngopi Di Mall, Demiz Malah Diserang Pengunjung

“Dengan penggunaan dana tersebut, setiap kelurahan wajib mengotimalkan potensi UMKM di wilayahnya, serta untuk pembangunan infrastruktur maksimal Rp. 1 miliar,” ujar Reni di Balai Kota Depok, Kamis (9/1/2020).

Dari dana tersebut, lanjut Reni akan dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berupa infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, maupun Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak, Ini Adalah Waktu yang Tepat untuk Dinikmati Bersama Teman-teman Aries

“Sedangkan untuk rencana noninfrastruktur seperti untuk pelatihan-pelatihan terkait pengembangan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Menurut Reni, untuk 2021 juga diupayakan untuk pemberdayaan kelompok kerja yang kini sudah eksis di masyarakat. Diharapkan mereka bisa lebih berkembang, berdaya, dan mendukung terhadap pembangunan daerah.

“Berbagai pelatihan targetnya untuk usia tenaga kerja, ataupun UMKM pemula. Ada pula pemberdayaan masyarakat terkait kesehatan masyarakat masalah sosial di masyarakat, ini yg menjadi prioritas di tahun 2021,” tuturnya.

Baca Juga:  Sungai Padang Abrasi, Sejumlah Rumah di Serdang Bedagai Terancam Ambruk

Dia menambahkan, pada 2021 juga akan dianggarkan untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Kegiatan khusus ada bagi karang taruna, termasuk program lansia fungsinya akan lebih dimaksimalkan lagi.

“Program utama tetap ada, seperti Kelurahan Sehat, Kelurahan Layak Anak, Kelurahan Layak Lansia, pelatihan-pelatihan, dan infrastruktur berupa jalan lingkungan, drainase, dan PJU,” tegas Reni. (Red)