Polres Cianjur Ringkus Kawanan Pencuri Kendaraan Roda Dua

JABARNEWS | CIANJUR – Jajaran Polsek Sukaresmi berhasil meringkus kawanan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua. Ketiganya ditangkap di rumah makan (RM) Imah Pare, Kampung Kawungluwuk Tengah, Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda mengatakan, menerima laporan dari Polsek Sukaresmi, sekitar pukul 10:00 WIB, berdasarkan informasi yang didapat telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial JN (23).

Baca Juga:  HRA: Hidroponik Jadi Solusi Pertanian di Tengah Keterbatasan Lahan

“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang di parkir di tempat tertentu yang posisinya kurang aman. Dengan menggunakan kunci leter T, pelaku merusak kunci tersebut dan membawa kabur kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan barang bukti yang disita berupa 1 (satu) buah kunci tutup sepeda motor, 2 (dua) buah pegangan kunci letter T dan 5 (lima) buah anak kunci letter T, di Villa Kota Bunga Blok DD1 No.7 Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

Baca Juga:  Yuk! Kenali 'SIBAPER', Layanan Digital Untuk Aduan Jalan Rusak di Purwakarta

“Korban pelapor yaitu, Yandi Rismyadi (30) asal warga setempat,” katanya, Jumat (10/1/2020).

Masih menurut Ipda Budi, selanjutnya berdasarkan keterangan dari nama JN, telah dilakukan penangkapan terhadap penadahnya bernama ED dan disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, tahun 2019, warna hitam, Nomor Polisi (Nopol) terpasang F 6562 XU, nomor kerangka (Noka) MH1JFZ217KK727165, nomor kerangka mesin (Nosin) JFZ2E1725884.

Baca Juga:  Duh! Delapan Daerah di Jabar Ini Masuk Zona Blank Spot TV Digital

“Kini sudah diamankan, pelaku dan barang bukti hal sama. Terungkapnya perkara curanmor, kini kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Tiga pelaku diantaranya berinisial, JN (23) pengangguran warga Kampung Cibadak, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Lalu, ED (35) warga Kampung Cidulang, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi.

“Nah, sementara satu orangnya berinisial, RA masih dalam pencarian (DPO) belum tertangkap,” pungkasnya. (Mul)