JABARNEWS | KARIKATUR – Kasus dugaan jual beli tanah kuburan di Desa Campakasari, Kabupaten Purwakarta hingga kini masih dalam proses ditindak lanjuti pihak kepolisian Purwakarta.
Kasat Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKP Handreas dalam keterangannya mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan sudah panggil beberapa saksi.
“Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim
Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, dan Camat Campaka. (Dod)