Polisi Akan Tutup Puluhan Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

JABARNEWS | JAKARTA – Satuan Tugas Penambangan tanpa Izin (Satgas Peti) Polri bakal menutup 40 titik tambang ilegal di Gunung Halimun Salak.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan puluhan titik tambang ilegal itu diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Ekraf Industri Film di Jabar Lebih Maju

“Informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada kurang lebih 40 titik. Nanti kalau kami dapat, kami tutup,” ujar Listyo dilansir dari laman Tempo.co l, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Lakukan Penyelidikan Atas Matinya Ribuan Ikan di Sungai Cileungsi Bogor

Kendati demikian, Satgas saat ini masih menelusuri jejak aktivis tambang ilegal tersebut. Nantinya setelah penelusuran, Polri bakal mencari pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal itu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak mencatat jumlah pengungsi akibat banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut mencapai 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK). Bencana itu melanda 12 desa di enam kecamatan. (Red)

Baca Juga:  Gitaris Grup Band G Diringkus Polisi Karena Penyalah gunaan Narkoba